Andi Ahmad S
Selasa, 03 Februari 2026 | 22:52 WIB
Seorang wanita bernama Nur Afni Afriyanti, warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural (ilegal). ANTARA/Azmi Samsul M
Baca 10 detik
  • Seorang warga Tangerang, Nur Afni Afriyanti, diduga PMI ilegal diberangkatkan sakit melalui jalur tidak resmi November 2025.
  • Nur Afni kini terlantar di Arab Saudi setelah ditelantarkan oleh oknum agen penyalur karena kondisi kesehatannya yang buruk.
  • Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang membenarkan status ilegalnya dan sedang berkoordinasi pemulangan melalui BP3MI dan Kemenlu.

Pihak berwenang bertekad untuk meminta pertanggungjawaban dari sponsor atau agen ilegal tersebut.

"Kita lagi cari sponsornya untuk dimintai pertanggung jawabannya," kata Iis.

5. Upaya Pemulangan Sedang Dikoordinasikan

Selain memburu oknum agen, Disnaker Kabupaten Tangerang juga telah bergerak cepat untuk mengupayakan pemulangan Nur Afni.
Pihak Disnaker telah berkoordinasi dengan BP3MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) dan Kementerian terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri.

"Kita telah bersurat ke Kementerian Luar Negeri dan ke BP3MI, untuk memfasilitasi pemulangannya," tambah Iis.

Load More