- Seorang warga Tangerang, Nur Afni Afriyanti, diduga PMI ilegal diberangkatkan sakit melalui jalur tidak resmi November 2025.
- Nur Afni kini terlantar di Arab Saudi setelah ditelantarkan oleh oknum agen penyalur karena kondisi kesehatannya yang buruk.
- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang membenarkan status ilegalnya dan sedang berkoordinasi pemulangan melalui BP3MI dan Kemenlu.
SuaraBanten.id - Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) seringkali menjadi berita yang memilukan. Kali ini, seorang wanita bernama Nur Afni Afriyanti, warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga menjadi PMI ilegal dan kini meminta dipulangkan ke Tanah Air setelah terjebak di agen penyalur di Arab Saudi.
Kasus ini menyoroti kembali bahaya pemberangkatan PMI ilegal dan pentingnya perlindungan pekerja migran.
Berikut adalah 5 poin penting yang perlu kamu ketahui tentang kasus Nur Afni Afriyanti:
1. Berangkat Ilegal dengan Kondisi Sakit
Nur Afni diberangkatkan oleh seorang oknum penyalur tenaga kerja berinisial Y pada November 2025 lalu. Proses keberangkatan dilakukan melalui jalur tidak resmi dari Surabaya, Jawa Timur.
Ironisnya, saat diberangkatkan, kondisi Nur Afni sudah tidak sehat atau sakit. Hal ini menjadi kunci mengapa ia kini terlantar, sebab jika melalui jalur legal, tes kesehatan akan memastikan kelayakan fisik calon PMI.
"Kalau legal itu kan dia di tes kesehatan. Kalau tes kesehatannya dia sakit pasti enggak bisa berangkat, tapi kalau ini dia paksa berangkat walaupun sakit," terang Iis Kurniati, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, dilansir dari Antara.
2. Terjebak dan Ditelantarkan di Arab Saudi
Karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk bekerja, Nur Afni kemudian ditelantarkan oleh oknum agen penyalur tenaga kerja tersebut di Arab Saudi.
Baca Juga: Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
Ini adalah risiko besar yang sering menimpa PMI ilegal atau PMI ilegal yang tidak memiliki perlindungan hukum dan jaringan yang kuat di negara tujuan. Mereka rentan menjadi korban eksploitasi dan penelantaran.
3. Pemkab Tangerang Konfirmasi Status Ilegal Nur Afni
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang membenarkan bahwa Nur Afni Afriyanti adalah warganya yang berasal dari Pakuhaji. Namun, setelah ditelusuri di data resmi, nama Nur Afni tidak tercatat sebagai PMI resmi.
"Saat kita telusuri di data, dia itu tidak ada namanya, ini berarti kan kalau tidak ada di data kita indikasinya dia itu berangkat ilegal. Dia berangkat secara ilegal pada 2025," jelas Iis Kurniati.
4. Oknum Penyalur Tenaga Kerja Sedang Diburu
Menanggapi kasus ini, Disnaker Kabupaten Tangerang tidak tinggal diam. Saat ini, mereka tengah menelusuri keberadaan oknum agen penyalur tenaga kerja berinisial Y yang memberangkatkan Nur Afni secara ilegal.
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
24 Perusahaan Buka Lowongan Kerja di Tangerang, Siapkan Lamaran!
-
Terbongkar di Sidang! Modus Pinjam Bendera dan Lahan Ilegal di Balik Korupsi Sampah Tangsel Rp21,6 M
-
Transaksi Sabu Rp41 Miliar di Depan SD Tangerang Digagalkan, 27 Kg Barang Bukti Disita
-
Syarat Masuk Sampah Tangsel ke Cilowong: Warga Minta CSR Rp1 Miliar dan Ambulans
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
Pilihan
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
-
Jokowi Pamer Ijazah di Depan Mukanya, Roy Suryo Ketawa Ngakak
Terkini
-
Kabur Saat Didatangi Petugas, Sepasang Sejoli Nabrak Polisi di Tol Rangkasbitung Ditangkap
-
Pesta Nelayan Cituis Jadi Ruang Merawat Tradisi dan Kebersamaan Warga Pesisir Tangerang
-
Lebih dari 90 SPPG di Banten Kena Suspend, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Kapolri Mutasi Tiga Pejabat Polda Banten, Kapolresta Serang Kota Ikut Berganti
-
Kahitna dan Arsy Widianto Meriahkan "Cerita Cinta Akhir Tahun" di ibis Styles Serpong BSD City