SuaraBanten.id - Program 'sekolah gratis' di Banten menjadi program yang digadang-gadang Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni-A Dimyati Natakusumah.
Wagub Banten, A Dimyati Natakusumah memastikan Pemprov Banten siap menjalankan program 'Sekolah Gratis' pada tahun ajaran baru 2025/2026.
Program 'Sekolah Gratis' tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM Banten. Hla tersebut diungkapkan Dimyati saat menghadiri Kuliah Dhuha Ramadan 1446 H dengan tema “Arah dan Rencana Strategis Peningkatan SDM di Provinsi Banten dan Kota Serang Melalui Kebijakan Sekolah Gratis” di Masjid Bilal Perguruan Muhammadiyah Kota Serang, Minggu (9/3/2024).
Dimyati mengungkapkan, program wajib belajar pendidikan dasar (wajardikdas) 9 tahun di Provinsi Banten terbilang berjalan sukses. Hampir 99 persen siswa menyelesaikan pendidikan mereka.
Namun, ia mengungkap temuan sebanyak 40 persen anak lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat yang tidak melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat.
Kemudian, 60 persen anak yang melanjutkan ke jenjang SMA atau setingkat, hanya 20 persen yang melanjutkan ke perguruan tinggi.
"Dengan kondisi ini, bagaimana kita akan maju?" papar mantan Bupati Pandeglang dua periode itu.
Menurut politisi Partak Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah, karena pendidikan adalah hak anak-anak.
Dimyati memaparkan, Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Andra Soni dan dirinya telah mengalokasikan anggaran Rp140 miliar untuk program sekolah gratis yang ditujukan untuk sekolah tingkat SMA, SMK,SKh, dan Madrasah Aliyah di Provinsi Banten.
Baca Juga: Mako Polda Banten Kebakaran, Penyebab Masih Diselidiki
"Ini investasi untuk masyarakat Banten. Pelaksanaannya pada Tahun Ajaran Baru 2025/ 2026. Mudah-mudahan ini didukung oleh semua pihak," pungkas Dimyati.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman menjabarkan, teknis pelaksaan program pendidikan gratis adalah mengganti uang SPP siswa.
Pelaksanaan pembayaran dilakukan per tiga bulan atau triwulan. Pada tahun ajaran 2025/ 2026 untuk uji coba dilaksanakan pada kelas X sebagai bahan evaluasi.
"Bapak Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah berkomitmen meningkatkan SDM Provinsi Banten," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia menyampaikan beberapa program unggulan Kota Serang untuk mencegah anak putus sekolah.
Sama halnya dengan Dimyati, Agis juga memandang pendidikan merupakan solusi segala masalah di dunia. "Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama," ujarnya
Berita Terkait
-
Mako Polda Banten Kebakaran, Penyebab Masih Diselidiki
-
17 Remaja di Serang Diamankan Polisi, Diduga Hendak Perang Sarung dan Balap Liar
-
Kapal Mati Mesin, Enam Nelayan Dievakuasi Basarnas dari Pulau Pamujaan Serang
-
Longsor Putus Jalan Serang-Padarincang, Tiga Alat Berat Dikerahkan
-
Heboh Hiu Tutul Mengambang di Dermaga 1 Pelabuhan Merak
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat