SuaraBanten.id - Program 'sekolah gratis' di Banten menjadi program yang digadang-gadang Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni-A Dimyati Natakusumah.
Wagub Banten, A Dimyati Natakusumah memastikan Pemprov Banten siap menjalankan program 'Sekolah Gratis' pada tahun ajaran baru 2025/2026.
Program 'Sekolah Gratis' tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM Banten. Hla tersebut diungkapkan Dimyati saat menghadiri Kuliah Dhuha Ramadan 1446 H dengan tema “Arah dan Rencana Strategis Peningkatan SDM di Provinsi Banten dan Kota Serang Melalui Kebijakan Sekolah Gratis” di Masjid Bilal Perguruan Muhammadiyah Kota Serang, Minggu (9/3/2024).
Dimyati mengungkapkan, program wajib belajar pendidikan dasar (wajardikdas) 9 tahun di Provinsi Banten terbilang berjalan sukses. Hampir 99 persen siswa menyelesaikan pendidikan mereka.
Namun, ia mengungkap temuan sebanyak 40 persen anak lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat yang tidak melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat.
Kemudian, 60 persen anak yang melanjutkan ke jenjang SMA atau setingkat, hanya 20 persen yang melanjutkan ke perguruan tinggi.
"Dengan kondisi ini, bagaimana kita akan maju?" papar mantan Bupati Pandeglang dua periode itu.
Menurut politisi Partak Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah, karena pendidikan adalah hak anak-anak.
Dimyati memaparkan, Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Andra Soni dan dirinya telah mengalokasikan anggaran Rp140 miliar untuk program sekolah gratis yang ditujukan untuk sekolah tingkat SMA, SMK,SKh, dan Madrasah Aliyah di Provinsi Banten.
Baca Juga: Mako Polda Banten Kebakaran, Penyebab Masih Diselidiki
"Ini investasi untuk masyarakat Banten. Pelaksanaannya pada Tahun Ajaran Baru 2025/ 2026. Mudah-mudahan ini didukung oleh semua pihak," pungkas Dimyati.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman menjabarkan, teknis pelaksaan program pendidikan gratis adalah mengganti uang SPP siswa.
Pelaksanaan pembayaran dilakukan per tiga bulan atau triwulan. Pada tahun ajaran 2025/ 2026 untuk uji coba dilaksanakan pada kelas X sebagai bahan evaluasi.
"Bapak Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah berkomitmen meningkatkan SDM Provinsi Banten," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia menyampaikan beberapa program unggulan Kota Serang untuk mencegah anak putus sekolah.
Sama halnya dengan Dimyati, Agis juga memandang pendidikan merupakan solusi segala masalah di dunia. "Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama," ujarnya
Berita Terkait
-
Mako Polda Banten Kebakaran, Penyebab Masih Diselidiki
-
17 Remaja di Serang Diamankan Polisi, Diduga Hendak Perang Sarung dan Balap Liar
-
Kapal Mati Mesin, Enam Nelayan Dievakuasi Basarnas dari Pulau Pamujaan Serang
-
Longsor Putus Jalan Serang-Padarincang, Tiga Alat Berat Dikerahkan
-
Heboh Hiu Tutul Mengambang di Dermaga 1 Pelabuhan Merak
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat