SuaraBanten.id - Sebanyak 17 remaja di Desa Ketos dan Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten diamankan petugas kepolisian Polsek Cikande, Sabtu (8/3/2025) dini hari.
Belasan remaja itu diamankan polisi lantaran diduga hendak tawuran dengan perang sarung dan balap liar di Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Polisi menyita sejumlah barang bukti lipatan sarung yang telah dimodifikasi untuk tawuran serta 13 unit sepeda motor yang diduga bakal digunakan untuk aksi balap liar.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengungkapkan, penangkapan belasan remaja itu berawal dari laporan warga Desa Ketos yang resah dengan aktivitas para remaja pada tengah malam.
Sekira pukul 00.30 WIB, Bhabinkamtibmas menerima informasi tentang kerumunan remaja yang diduga akan menggelar balapan liar di lokasi tersebut.
Merespons laporan masyarakat, Kapolsek Cikande beserta anggota piket langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah remaja yang tengah bersiap melakukan balap liar.
Tidak hanya itu, patroli jajaran Polsek Cikande kemudian menyusuri jalan raya Desa Ketos hingga ke sebuah bengkel di Kampung Teritih, Desa Ciagel.
Di lokasi tersebut, polisi mendapati sekelompok remaja yang nongkrong dengan gelagat mencurigakan. Saat digeledah, petugas menemukan kain sarung yang telah dimodifikasi menjadi alat tawuran.
Belasan remaja beserta barang bukti diamankan tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolsek Cikande untuk didata dan diberikan pembinaan.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2025, Full 8 Kota Kabupaten di Banten
Polisi juga memanggil orang tua belasan remaja tersebut untuk memberikan pengarahan agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menegaskan, jajaran Polres Serang bakal terus meningkatkan patroli malam hingga waktu sahur selama Ramadhan untuk mencegah aksi kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat.
"Kami mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka terlibat dalam aksi berbahaya seperti balapan liar dan tawuran," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
"Jika ada yang terbukti membawa senjata tajam, kami akan bertindak tegas," ujar Condro menambahkan pernyataannya.
Ia berharap patroli malam mampu menekan angka kejahatan jalanan sekaligus menciptakan situasi kondusif selama Ramadan.
Lebih lanjut, Condro mengajak masyarakat turut serta dalam menjaga keamanan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2025, Full 8 Kota Kabupaten di Banten
-
13 Desa di Padarincang Serang Terdampak Banjir, 528 Rumah Terendam
-
Kapal Mati Mesin, Enam Nelayan Dievakuasi Basarnas dari Pulau Pamujaan Serang
-
Longsor Putus Jalan Serang-Padarincang, Tiga Alat Berat Dikerahkan
-
Heboh Hiu Tutul Mengambang di Dermaga 1 Pelabuhan Merak
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Sepatu Adidas Terbaik 2025: Ikonik, Wajib Dimiliki
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juli: Klaim Skin Evo dan Bundle Squid Game
- Rp6 Juta Dapat Motor BeAT Bekas Tahun Berapa? Ini Rekomendasinya!
- 47 Kode Redeem FF Terbaru 22 Juli: Ada Skin SG, Reward Squid Game, dan Diamond
Pilihan
-
Ekslusif: Melihat dari Dekat Aksi Mohamed Salah dkk di Kai Tak Stadium Hong Kong
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 20 Jutaan, Aura Jadul dengan Kegagahan di Jalanan
-
Terseret Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kepala SMAN 6 Solo: Saya Paling Lama Diperiksa
-
Celah Kalahkan Thailand Tipis, Gerald Vanenburg Siapkan Senjata Rahasia
-
Perang Thailand-Kamboja: Operasi F-16 Picu Evakuasi, Ada Warga Sipil Dilaporkan Tewas
Terkini
-
20 Tahun Tanpa Perbaikan, Jembatan Gantung Cimadur Lebak Jadi Panggung Taruhan Nyawa Warga
-
Potret Kemiskinan di Lebak, Tiga Tahun Hidup di Gubuk Jamur, Tak Tersentuh Bantuan
-
Gelombang PHK Hantam Kota Baja, 98 Buruh di Cilegon Kehilangan Pekerjaan Karena 'Efisiensi'
-
Ahli Forensik Ungkap Korban Mutilasi Gunungsari Diduga Masih Hidup Saat Tubuhnya Dipotong
-
Bocah 9 Tahun Dilecehkan di Mapolresta Serang Kota, Kuasa Hukum: Laporan Belum Ditindaklanjuti