SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten bakal memberlakukan kebijakan rileksasi pajak kendaraan bermotor berupa penghapusan pajak dan denda di tahun-tahun sebelumnya.
Kebijakan relaksasi pajak itu bakal diberlakukan mulai besok, Kamis 10 April hingga 30 Juni 2025 di seluruh gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat di Provinsi Banten.
Hal tersebut terungkap usai Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Kepala UPTD Samsat di Banten yang digelar di Kantor Samsat Kota Cilegon, Selasa (8/4/2025) kemarin.
"Alhamdulillah dari rencana yang dibahas tadi, insyaAllah di tanggal 10 dan seterusnya itu berjalan dengan baik. Alhamdulillah ada dukungan juga dari Wali Kota dan Bupati karena ini menyangkut opsen pajak," katanya menjelaskan rileksasi pajak di Provinsi Banten.
Kata Andra Soni, tujuan dilakukannya kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor itu untuk membantu masyarakat dan untuk kepentingan pembaharuan data. Kebijakan tersebut juga berlaku untuk seluruh kendaraan, termasuk kendaraan milik pemerintah daerah.
"Sebenarnya kita bukan menargetkan pada pendapatan. Kita lebih kepada cleanshing data dan membantu masyarakat, karena masyarakat juga banyak kekhawatiran saat belum bayar pajak itu, makanya kita beri relaksasi dan ini menghapus beban pajak yang sebelumnya," papar politisi Partai Gerindra ini.
Karena itu, Ketua DPD Gerindra Provinsi Banten itu berharap seluruh masyarakat Banten segera memanfaatkan kebijakan relaksasi pajak kendaraan itu dengan sebaik-baiknya.
PAD Banten Berpotesi Berkurang Rp50 Miliar
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten potensi berkurang hingga Rp50 miliar, imbas dari pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang akan berlangsung mulai 10 April.
Baca Juga: Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang
Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi mengungkapkan, berkurangnya potensi PAD Provinsi Banten tersebut, karena adanya koreksi selama pemadanan data pemilik kendaraan.
"Iya, terkoreksi. Kalau denda semua itu kurang lebih sekitar Rp30-50 miliar," katanya menjelaskan potensi pengurangan PAD Pemprov Banten dilansir dari ANTARA.
Kata Deden, pihaknya akan menutup kekurangan tersebut dengan mengoptimalkan sumber pendapatan lainnya yang belum dimaksimalkan, seperti pendapatan air permukaan (PAP).
"Ini kan sebetulnya masih banyak potensi-potensi pajak yang belum tergali kan. Makanya beberapa waktu yang lalu sudah kami sampaikan untuk pajak air permukaan periode triwulan pertama kita melebihi target," paparnya menjelaskan banyak potensi pajak yang belum tergali.
"Karena memang kita mencoba melakukan pendataan dan penagihan kepada pabrik-pabrik atau perusahaan-perusahaan yang selama ini belum (membayar PAP). Makanya kita dorong di situ," ujarnya menambahkan.
Diketahui, target PAD Pemprov Banten mencapai Rp11,83 triliun. Terdiri dari target PAD Rp8,31 triliun dan target pendapatan transfer Rp3,51 triliun.
Berita Terkait
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang
-
THR dan Gaji ke-13 Pemprov Banten Tak Terpengaruh Efisiensi, Nilainya Rp245,7 Miliar
-
Harapan Andra Soni di HUT ke-11 Suara.com: Semoga Menjadi Media Terdepan
-
Konsen Tangani Jalan Rusak, Andra Soni Minta Pemkab Serang Turun Tangan
-
Wagub Dimyati Pastikan 'Sekolah Gratis' Siap Dilaksanakan di Banten
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel