SuaraBanten.id - Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah membantu merehab rumah Mak Arpah, nenek usia lebih dari 100 tahun warga Desa Parahu Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Bantuan rehab rumah Mak Arpah yang diserahkan Fimyati tersebut diberikan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) saat Safari Ramadhan 1446h/2025 di Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Dimyati mengungkapkan, bantuan rehab rumah Mak Arpah berukuran 4x6 meter itu berasal dari zakat aparatur sipil negara (ASN) Provinsi Banten.
"Saya melihat langsung rumahnya tidak layak huni juga tidak sehat. Kami membantu agar rumah Mak Arpah layak dan lingkungannya bersih," kata Dimyati dikutip dari ANTARA, Selasa (11/3/2025).
Mantan Bupati Pandeglang dua periode ini berharap masyarakat di sekitar Mak Arpah dapat bergotong royong membantu perbaikan rumah itu hingga menjadi layak huni.
"Masyarakat sekitar rumah Mak Arpah diharapkan juga dapat bergotong royong membantu. Begitu juga di tingkat RT, RW, desa dan kecamatan," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Dimyati mengungkapkan, bantuan RTLH akan dilakukan di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Banten. Pihaknya menerima laporan masyarakat terhadap RTLH untuk diberikan bantuan.
"Program RTLH akan terus kami gulirkan ke semua kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Jika ada masyarakat yang mengajukan permohonan RTLH bisa langsung ke Pemprov Banten atau ke kabupaten/kota karena seluruh pemda mempunyai Program Bedah Rumah RTLH," kata dia.
"Kami malahan terbantu jika ada masyarakat yang mengajukan RTLH. Namun harus benar-benar rumah tidak layak," kata Dimyati.
Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 Pemprov Banten Tak Terpengaruh Efisiensi, Nilainya Rp245,7 Miliar
Ketua RW 06 Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang Zainudin mengucapkan terima kasih atas bantuan jajaran Pemprov Banten kepada Mak Arpah.
Kata Zainudin sebelumnya ia pernah mengajukan bantuan RTLH untuk Mak Arpah. Namun, terdapat permasalahan dimana tanah yang ditempati Mak Arpah bukan milik Mak Arpah, sehingga bantuan RTLH belum bisa direalisasikan.
"Alhamdulillah sekarang pemilik tanah sudah menghibahkan tanahnya ke Mak Arpah sehingga bantuan RTLH dari Pemprov bisa dirasakan manfaatnya," paparnya.
Diketahui, pada Safari Ramadhan 1446 H, selain bantuan RTLH Pemprov Banten juga memberikan sejumlah bantuan seperti bantuan beasiswa kepada 7 orang penerima manfaat, 7 orang guru ngaji, 7 orang guru madrasah, 7 orang marbot, dan 150 orang mustahiq.
Diberikan juga bantuan kepada masjid, musholla, pondok pesantren, majelis taklim, dan bantuan kesehatan kepada dua orang penerima manfaat.
Berita Terkait
-
THR dan Gaji ke-13 Pemprov Banten Tak Terpengaruh Efisiensi, Nilainya Rp245,7 Miliar
-
Harapan Andra Soni di HUT ke-11 Suara.com: Semoga Menjadi Media Terdepan
-
Konsen Tangani Jalan Rusak, Andra Soni Minta Pemkab Serang Turun Tangan
-
Buka Posco Pengaduan THR, Wabup Tangerang Wanti-wanti Industri Jangan Nakal
-
Nekat Buka di Bulan Ramadhan, Biliard di Tigaraksa Tangerang Disegel
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
Terkini
-
Dendam Kesumat 8 Tahun Berujung Maut, Pria di Cilegon Nekat Tancapkan Pisau Dapur ke Kepala Korban
-
Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran
-
Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan
-
Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi
-
Pabrik Sepatu PT PWI 1 di Serang Bakal Pindah ke Jateng, Ini Dugaan Penyebabnya