Ia berharap pelaksanaan program relaksasi pajak ini bisa berjalan lebih tertib dan terorganisir di hari-hari berikutnya.
"Pengennya teratur dan tertib, ramai kalo peraturannya jelas kita (wajib pajak) enak nunggunya ada kepastian," tegas Jeri meminta petugas melayani dengan teratur dan tertib.
Keluhan serupa juga disampaikan Aziz Biotas, warga Kampung Golok, Pamayaran, Kabupaten Serang, Banten.
Aziz mengaku datang ke Samsat Cikande, Kabupaten Serang sejak pukul 06.30 WIB. Namun, hingga siang hari belum mendapatkan pelayanan.
Baca Juga: Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
"Dari pagi, dari setengah tujuh (06:30 WIB), (Samsat) buka jam setengah delapan. (Sampai sekarang) belum dipanggil," katanya tampak kesal.
Kata Aziz, proses pelayanan di kantor Samsat Cikande juga berbelit dan melelahkan. Ia harus berpindah-pindah loket hanya untuk menyelesaikan satu urusan administrasi.
"Jadi ke sini kita, daftar formulir aja hrus ke sini (salah satu loket) orang bejibun, setelah itu gesek, gesek susah petugasnya cuma ada dua, setelah itu kita minta tanda tangan aja harus ke sini lagi (menunjuk titik tempat lainnya), terus baru boleh daftar," paparnya menceritakan proses pembayaran pajak yang ia lalui.
Aziz menekankan pentingnya penyederhanaan prosedur agar masyarakat tidak merasa dipersulit dalam mengakses hak mereka.
"Keinginannya realita di lapangan harus dipermudah, jangan sampai rakyat dijadikan pengemis, jangan sampai rakyat ditindas," ujarnya.
Baca Juga: Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
Aziz juga menyoroti minimnya jumlah petugas dan sarana penunjang pelayanan. Mengingat luasnya wilayah kabupaten Serang sepadan dengan banyaknya jumlah penduduk di kabupaten Serang.
Berita Terkait
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Tangerang, Ini Syarat dan Jadwalnya
-
Diskon Pajak DKI Jakarta Sampai Kapan? Simak Ketentuannya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Kapan Berakhir? Cek Jadwal Lengkap di Jawa, Kalimantan, Sulawesi
-
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Cek Info Bebas Denda dan Caranya
-
7 Fakta Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Jangan Sampai Terlewat
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda