SuaraBanten.id - Program relaskasi pajak yang diterapkan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni - Achmad Dimyati Natakusumah menuai respon positif warga Banten.
Berkat program relaksasi pajak berupa pembebasan tunggakan pajak dan denda itu, hampir seluruh kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat dipadati masyarakat yang hendak memanfaatkan program tersebut.
Namun, sayangnya program pembebasan tunggakan pajak dan denda yang digagas Gubernur Banten, Andra Soni pada hari pertama malah berujung ricuh. Kericuhan tersebut terjadi di UPT Samsat Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis 10 April 2025.
Sejumlah warga yang hendak memanfaatkan program pembebasan tunggakan pajak dan denda itu mengaku kecewa dengan ketidaksiapan petugas da kurangnya informasi terkait prosedur pembayaran pajak.
Salah seorang wajib pajak asal Kampung Pasir Jambe, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang bernama Jeri Saputra mengungkapkan kekesalannya saat diwawancarai awak media.
"Hari pertama ini pemutihan pajak ricuh, dan nggak beraturan. Minimnya sosialisasi prosedur pembayaran pajak dari petugas kepada masyarakat menjadikan masyarakat sulit implementasi kebijakan gubernur," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata dia, kondisi tersebut terjadi di Samsat induk Ciruas. Banyak warga sudah menunggu sejak pagi, namun belum mendapatkan pelayanan.
"Banyak ini (masyarakat) nunggu dari pagi belum dipanggil-panggil, nungguinnya nggak pasti," ungkapnya.
Menurut Jeri, kurangnya persiapan dari petugas pelayanan Samsat Cikande menjadi penyebab utama kekacauan di lapangan.
Baca Juga: Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
"Kurangnya persiapan dari petugas pelayanan untuk menyambut kebijakan gubernur untuk masyarakat," tuturnya mengungkapkan kekesalan kepada petugas pelayanan.
Ia berharap pelaksanaan program relaksasi pajak ini bisa berjalan lebih tertib dan terorganisir di hari-hari berikutnya.
"Pengennya teratur dan tertib, ramai kalo peraturannya jelas kita (wajib pajak) enak nunggunya ada kepastian," tegas Jeri meminta petugas melayani dengan teratur dan tertib.
Keluhan serupa juga disampaikan Aziz Biotas, warga Kampung Golok, Pamayaran, Kabupaten Serang, Banten.
Aziz mengaku datang ke Samsat Cikande, Kabupaten Serang sejak pukul 06.30 WIB. Namun, hingga siang hari belum mendapatkan pelayanan.
"Dari pagi, dari setengah tujuh (06:30 WIB), (Samsat) buka jam setengah delapan. (Sampai sekarang) belum dipanggil," katanya tampak kesal.
Tag
Berita Terkait
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang
-
Harapan Andra Soni di HUT ke-11 Suara.com: Semoga Menjadi Media Terdepan
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Waspada! Kenaikan Kasus ISPA Tangerang Mengancam Anak Usia 0-5 Tahun, Ini Penyebabnya
-
Pengusaha Perempuan di Banten Didorong Optimalkan AI dan Digitalisasi Produk
-
Targetkan 47 Juta Turis di 2026, Pemerintah Malaysia 'Goda' Warga Banten untuk Liburan
-
Pengendara Pandeglang Catat! Operasi Patuh Maung 2026 Resmi Ditunda
-
Harapan Baru Pasca Musibah, Universitas Budi Luhur Beri Beasiswa Nusantara untuk Siswa Aceh Tamiang