SuaraBanten.id - Program relaskasi pajak yang diterapkan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni - Achmad Dimyati Natakusumah menuai respon positif warga Banten.
Berkat program relaksasi pajak berupa pembebasan tunggakan pajak dan denda itu, hampir seluruh kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat dipadati masyarakat yang hendak memanfaatkan program tersebut.
Namun, sayangnya program pembebasan tunggakan pajak dan denda yang digagas Gubernur Banten, Andra Soni pada hari pertama malah berujung ricuh. Kericuhan tersebut terjadi di UPT Samsat Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis 10 April 2025.
Sejumlah warga yang hendak memanfaatkan program pembebasan tunggakan pajak dan denda itu mengaku kecewa dengan ketidaksiapan petugas da kurangnya informasi terkait prosedur pembayaran pajak.
Salah seorang wajib pajak asal Kampung Pasir Jambe, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang bernama Jeri Saputra mengungkapkan kekesalannya saat diwawancarai awak media.
"Hari pertama ini pemutihan pajak ricuh, dan nggak beraturan. Minimnya sosialisasi prosedur pembayaran pajak dari petugas kepada masyarakat menjadikan masyarakat sulit implementasi kebijakan gubernur," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata dia, kondisi tersebut terjadi di Samsat induk Ciruas. Banyak warga sudah menunggu sejak pagi, namun belum mendapatkan pelayanan.
"Banyak ini (masyarakat) nunggu dari pagi belum dipanggil-panggil, nungguinnya nggak pasti," ungkapnya.
Menurut Jeri, kurangnya persiapan dari petugas pelayanan Samsat Cikande menjadi penyebab utama kekacauan di lapangan.
Baca Juga: Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
"Kurangnya persiapan dari petugas pelayanan untuk menyambut kebijakan gubernur untuk masyarakat," tuturnya mengungkapkan kekesalan kepada petugas pelayanan.
Ia berharap pelaksanaan program relaksasi pajak ini bisa berjalan lebih tertib dan terorganisir di hari-hari berikutnya.
"Pengennya teratur dan tertib, ramai kalo peraturannya jelas kita (wajib pajak) enak nunggunya ada kepastian," tegas Jeri meminta petugas melayani dengan teratur dan tertib.
Keluhan serupa juga disampaikan Aziz Biotas, warga Kampung Golok, Pamayaran, Kabupaten Serang, Banten.
Aziz mengaku datang ke Samsat Cikande, Kabupaten Serang sejak pukul 06.30 WIB. Namun, hingga siang hari belum mendapatkan pelayanan.
"Dari pagi, dari setengah tujuh (06:30 WIB), (Samsat) buka jam setengah delapan. (Sampai sekarang) belum dipanggil," katanya tampak kesal.
Tag
Berita Terkait
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang
-
Harapan Andra Soni di HUT ke-11 Suara.com: Semoga Menjadi Media Terdepan
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
'Saya Bukan Minta Uang', Anggota DPRD Lebak Semprot Kadis yang Cuek Saat Koordinasi
-
Pansus LKPj Bongkar Borok Pemkot Cilegon: Angka Pengangguran dan Kematian Ibu Melonjak
-
Tipu Jual Beli Tanah Rp1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara
-
Bermasalah! 20 SPPG di Banten Kena Suspend, Terbanyak di Lebak dan Pandeglang
-
Tangis Haru Nenek 64 Tahun Pecah! Rumah Reyot 40 Tahun Dibedah Saat TMMD Kodim 0623 Cilegon