Andi Ahmad S
Senin, 09 Maret 2026 | 21:39 WIB
Ilustrasi THR PNS di Tangerang Banten (Gemini AI)
Baca 10 detik
  • Pemkab Tangerang mengalokasikan Rp141,61 miliar dari DAU dan PAD untuk pembayaran THR Lebaran 2026.
  • THR akan diberikan sebesar gaji Februari 2026 dan satu bulan TPBK bagi 26.024 penerima.
  • Pencairan menunggu Peraturan Pemerintah pusat mengenai pemberian THR tahun 2026, ditargetkan Maret 2026.

SuaraBanten.id - Senyum sumringah akan segera menghiasi wajah para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten.

Pasalnya, Pemkab Tangerang memastikan akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar khusus untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026.

Ini menjadi kabar gembira yang sangat dinantikan jelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah mendatang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, mengonfirmasi kabar baik ini.

Ia menegaskan bahwa THR bagi ASN tahun ini akan dicairkan secara penuh, sebuah komitmen yang menunjukkan apresiasi pemerintah daerah terhadap kinerja dan dedikasi para abdi negara.

"Berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pemberian THR tahun 2025 lalu dan arahan Bupati Tangerang, maka THR yang akan dibayarkan kepada setiap pejabat atau pegawai adalah sebesar satu bulan gaji yaitu gaji bulan Februari 2026 dan satu bulan TPBK bagi ASN yang sudah menerima TPBK atas kinerja bulan Februari 2026," jelas Hidayat saat dikonfirmasi di Tangerang, Senin.

Ia mengungkapkan, untuk teknis pengalokasian dan pencairan dana tunjangan bagi ASN ini akan mengikuti aturan pemerintah pusat sesuai PP tentang THR. Sehingga, pemastian alokasi anggarannya tersebut masih menunggu petunjuk teknis.

"Hari ini, Senin 9 Maret 2026, belum kami terima. Namun, PP tersebut nantinya menjadi rujukan seluruh instansi pemerintah dan pemerintah daerah di Indonesia dalam pelaksanaan pembayaran THR tahun 2026," ujarnya.

Meski demikian, ia berharap seluruh pihak terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang agar bisa menunggu dan memaklumi ketepatan waktu dalam pembayaran THR tersebut.

Baca Juga: Alur Penangkapan Jimmy Lie: Terdeteksi Polisi Malaysia, Pemilik PT Baja Marga Kini Terancam Bui

"Untuk itu, kami berharap PP tentang Pemberian THR Tahun 2026 dari pemerintah pusat segera terbit dan semua pihak terkait dapat memaklumi," katanya.

Dalam hal ini, Hidayat menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menganggarkan seluruhnya sebesar Rp141,61 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Di mana dana ini diperoleh dari pemerintah pusat sebesar Rp70,11 miliar dan sisanya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp71,50 miliar.

Sementara itu, untuk jumlah penerima THR pada tahun ini ada sebanyak 26.042 orang yang terdiri dari pejabat daerah dua orang, pimpinan dan anggota DPRD 55 orang, PNS 9.111 orang, PPPK 6.372 orang, PPPK-PW 8.247 orang serta tenaga swakelola 2.225 orang.

"Persiapan regulasi dan teknis untuk lancarnya pembayaran THR tahun 2026 telah kami lakukan dan sejatinya Pemkab Tangerang siap melaksanakan pembayaran THR pada pekan kedua bulan Maret 2026 sebelum memasuki hari libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri," kata dia. [Antara].

Load More