Hal itu disampaikan Andra Soni usai meninjau langsung pelaksanaan program pemutihan pokok pajak dan denda pajak dari tahun 2024 ke bawah di Kantor UPTD Samsat Kota Serang, Banten pada Kamis (10/4/2025) sore.
Menurutnya, ramainya masyarakat yang datang untuk melakukan proses pengurusan pajak kendaraan tak sebanding dengan jumlah petugas yang ada sehingga antrean pun tak dapat terhindarkan.
Untuk itu, ia pun meminta kepada seluruh Kepala UPTD Samsat di Provinsi Banten untuk menambah jumlah petugas agar proses pelayanan bisa semakin dipercepat.
"Volume atau trafiknya masyarakat yang datang banyak sekali, dan saya minta kepada petugas samsat memfasilitasi dengan menambah jumlah petugas," ucap Andra kepada awak media, Kamis (10/4).
Baca Juga: Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
Tak hanya itu, Andra pun agar seluruh Kantor UPTD Samsat di Provinsi Banten memasang tenda agar masyarakat yang mengantre menunggu giliran mengurus pajak kendaraan tidak kepanasan ataupun kehujanan.
"Kemudian siapkan tenda, terus tolong dibantu dikasih tempat untuk yang bawa anak untuk menunggu. Intinya antusias masyarakat ini harus direspon dengan baik," ungkapnya.
Terkait kemacetan di jalan raya yang disebabkan padatnya antrean masyarakat di Kantor UPTD Samsat se-Provinsi Banten, Andra mengaku telah meminta pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengaturan parkir kendaraan para masyarakat yang akan membayar pajak.
"Ada dua samsat di Tangerang itu jumlah kendaraan bermotornya banyak, saya minta bantuan pemda agar mengatur jalan parkir, karena manfaat opsennya untuk pemda tingkat dua," ujar Andra.
Oleh sebab itu, mantan Ketua DPRD Provinsi Banten itu pun akan melakukan evaluasi secara berkala terkait teknis pelaksanaan program pemutihan pokok pajak dan denda pajak agar berjalan lebih tertib dan nyaman.
Baca Juga: Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
"Secara teknis akan kita evaluasi, kita tidak bisa melarang masyarakat yang antusias, bahkan kami berterima kasih. Yang diperlukan sekarang adalah bagaimana kita bekerja melayani lebih ekstra lagi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Tangerang, Ini Syarat dan Jadwalnya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Kapan Berakhir? Cek Jadwal Lengkap di Jawa, Kalimantan, Sulawesi
-
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Cek Info Bebas Denda dan Caranya
-
7 Fakta Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Jangan Sampai Terlewat
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025 Dibuka? Ini Info Terbarunya!
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda