Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 12 April 2025 | 09:26 WIB
Gubernur Banten, Andra Soni saat ditemui di Samsat Kota Serang. [Yandi Sofyan/SuaraBanten.id]

"Kemudian siapkan tenda, terus tolong dibantu dikasih tempat untuk yang bawa anak untuk menunggu. Intinya antusias masyarakat ini harus direspon dengan baik," ungkapnya.

Terkait kemacetan di jalan raya yang disebabkan padatnya antrean masyarakat di Kantor UPTD Samsat se-Provinsi Banten, Andra mengaku telah meminta pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengaturan parkir kendaraan para masyarakat yang akan membayar pajak.

"Ada dua samsat di Tangerang itu jumlah kendaraan bermotornya banyak, saya minta bantuan pemda agar mengatur jalan parkir, karena manfaat opsennya untuk pemda tingkat dua," ujar Andra.

Oleh sebab itu, mantan Ketua DPRD Provinsi Banten itu pun akan melakukan evaluasi secara berkala terkait teknis pelaksanaan program pemutihan pokok pajak dan denda pajak agar berjalan lebih tertib dan nyaman.

Baca Juga: Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan

"Secara teknis akan kita evaluasi, kita tidak bisa melarang masyarakat yang antusias, bahkan kami berterima kasih. Yang diperlukan sekarang adalah bagaimana kita bekerja melayani lebih ekstra lagi," tandasnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

Load More