SuaraBanten.id - Gubernur Banten, Andra Soni merespon kabar dugaan pegawai samsat yang diduga melakukan pungutan liar atau Pungli pada masyarakat Banten yang hendak melakukan balik nama kendaraan bermotor.
Andra Soni mewanti-wanti para pegawai Pemprov Banten yang bertugas di Samsat tidak melakukan pungli kepada para wajib pajak di Banten.
Andra Soni bahkan menegaskan bakal memberi sanksi berat bagi para pegawai yang terbukti melakukan pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Selalu saya sampaikan, kita ini pelayan masyarakat. Jadi tugas kita melayani bukan dilayani," kata Andra Soni mewanti-wanti pegawai Pemprov Banten.
Politisi Partai Gerindra itu juga mengingatkan para pegawai Samsat jangan sampai melakukan pungli jika tak mau menerima sanksi darinya.
"Saya peringatkan kepada teman-teman yang berada di sana (Samsat) jangan coba-coba melakukan pungli," ujarnya mantan Ketua DPRD Provinsi Banten itu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah atau DPD Partai Gerindra Provinsi Banten itu juga menegaskan akan menindak tegas pegawai yang terbukti melakukan pungli.
"Terkhusus kepada pegawai Pemprov Banten, saya akan tindak tegas dan pegawai instansi lain saya akan berkoordinasi dengan pimpinannya masing-masing untuk menindaklanjuti agar bisa diberikan hukuman," katanya pria yang resmi menjabat sebagai Gubernur Banten sejak 20 Februari 2025 itu.
Seperti diketahui, Pemprov Banten telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Baca Juga: Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
Keputusan Gubernur Banten itu mengatur kebijakan pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak yang berlaku sejak 10 April hingga 30 Juni 2025.
Untuk mengantisipasi terjadinya pungli dalam program pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor, Andra Soni telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menurunkan Tim Saber Pungli di masing-masing Kantor UPT Samsat.
"Tadi saya sudah bicara dengan Kepolisian terkait dengan saber pungli. Harapan Kita kesadaran bahwa selama masih ada pungli dan calo itu, artinya kita belum memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," papar Andra Soni.
Andra Soni juga bakal melakukan evaluasi kinerja untuk setiap pegawai Pemprov Banten di masing-masing kantor Samsat.
"Saya ingin mengevaluasi kinerja masing-masing Samsat, artinya sudah kita kasih kebijakan. Kalau kerjanya tidak maksimal berarti mereka tidak layak di sana," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Warga Kota Serang mengeluhkan masih maraknya praktik pungutan liar (pungli) balik nama kendaraan bermotor, khususnya roda dua.
Berita Terkait
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
CSR BRI Peduli - Yok Kita Gas Dukung UMKM Hijau Lewat Inovasi Pengolahan Sampah di Bogor
-
18 Tahun Menanti! Tangis Haru Pegawai Honorer Pemkot Serang Pecah saat Terima SK PPPK
-
Waspada! 5 Sampel Makanan di Tangerang Positif Mengandung Zat Berbahaya
-
Trik Transfer Palsu di SPBU Rempoa Terbongkar: Isi Bensin Auto Kabur, Nopol Pelaku Dikantongi
-
325 Ton Limbah Radioaktif Diamankan dari Cikande