Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 21 April 2025 | 11:05 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]

SuaraBanten.id - Kasus Oknum Polisi Polres Tangsel yang lakukan pelecehan seksual di Kota Tangerang Selatan atau Tangsel turut disoroti Pengamat Hukum Universitas Pamulang, Suhendar.

Seperti diketahui, kasus oknum polisi Polres Tangsel yang melakukan pelecehan seksual itu santer disebutkan melibatkan polisi yang memiliki gangguan mental. Hal ini memantik pertanyaan soal bagaimana pembinaan mental dan kesehatan jiwa yang dilakukan Polres Tangsel?

Terkait hal tersebut, Pengamat Hukum Uiversitas Pamulang Suhendar mendesak Polres Tangsel untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan oknum polisi yang melakukan pelecehan seksual itu.

Diketahui, kasus pelecehan tersebut sempat membuat heboh warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam video yang beredar, suami korban sedang melabrak oknum polisi yang disebut lakukan pelechan terhadap istrinya.

Baca Juga: Zeky Yamani Jadi Tersangka Korupsi Pegelolaan Sampah di Tangsel, Diduga Terima Rp15,4 Miliar

Oknum polisi itu diketahui berinisial S, dia tercatat bertugas disatuan Polsek Cisauk, Polres Tangsel, Polda Metro Jaya. Sehari-hari, S diketahui beraktivitas membantu lalu lintas di sekitar Jalan Muncul, Setu, Kota Tangsel.

Pengamat Hukum Universitas Pamulang, Suhendar. [Wivy Hikmatullah/Suarabanten.id]

Sang suami korban dalam video viral itu menyebut, oknum polisi itu sudah dua kali lakukan pelecehan kepada istrinya yang diketahui berjualan kopi di sekitar Jalan Muncul, Setu, Tangsel. 

Pasalnya, tindakan pelecehan yang dilakukan, tentu berlainan dengan tugas dan fungsi anggota polisi yang mengayomi dan memberi keamanan kepada masyarakat.

"Ini polisi yang jaga dimuncul, ini meraba istri saya nih. Ini namanya pelecehan seksual. Ini nggak beres namanya, polisi macam ama kayak begini," kata pria dalam video viral tersebut.

Sementara sang polisi pelaku pelecehan itu hanya diam dan melihat ke arah kamera suami korban pelecehan yang dilakukannya. 

Baca Juga: Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka

Sedangkan perekam sekaligus suami korban masih tak terima terhadap kelakuan polisi berinisial S yang lecehkan istrinya itu.

"Nggak terimalah, ini udah kejadian dua kali ini. Ini yang biasa markir di SMA Moonzher ini. Nih nih mukanya nih," kata pria menampilkan close up wajah yang polisi pelaku pelecehan.

Pengamat hukum Suhendar menyebut, kasus tersebut sebagai preseden buruk bagi institusi kepolisian, khususnya Polres Tangsel itu sendiri. 

Menurutnya, anggota polisi sebagai aparat penegak hukum harus memiliki sikap dan kepribadian yang baik sehingga dapat menumbuhkan kesan polisi yang humanistik dengan kualitas personal yang baik.

"Di awal memasuki kepolisian kan ada tes kesehatan jiwa dan rohani, saya kira termasuk yang disampaikan Kompolnas, kepolisian harus melakukan secara berkala pemeriksaan kesehatan jiwa ini untuk memastikan aparat-aparat memiliki kualitas jiwa yang baik dan mana yang perlu dilakukan pembinaan dan tentu saja mereka tidak boleh dibekali senjata," kata Suhendar kepada suara.com, Sabtu, 19 April 2025.

Suhendar menuturkan, dari hasil tes kejiwaan personil polisi itu, maka pembinaan pun harus dilakukan dengan tepat sesuai dengan kondisi kejiwaan. Jika kesehatan jiwanya kurang, maka perlu dilakukan pembinaan khusus.

"Nah ketika nanti kesehatan jiwanya mumpuni dan baik itu masih bisa ditugaskan, tetapi kesehatan jiwanya kurang baik semestinya dilakukan pembinaan khusus untuk memulihkan jiwanya. Saya kira memang perlu ada tes kesehatan jiwa bagi anggota," tutur Suhendar.

Dosen hukum di Universitas Pamulang itu juga menekankan, kasus pelecehan yang dilakukan oknum polisi di wilayah hukum Polres Tangsel itu, jadi momen yang tepat untuk evaluasi pembinaan personil.

"Ini adalah momen yang pas, biar bagaimanapun yang dilakukan oknum tersebut tidak layak dan tidak pantas. Apalagi kita sudah memberlakukan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Proses kesehatan jiwa ini jadi dasar untuk melakukan proses penindakan ke anggota tersebut," tekannya.

Suhendar menegaskan, akan berbahaya jika ada anggota kepolisian yang alami gangguan mental atau gangguan kejiwaan masih aktif bertugas. Nantinya, kata dia, akan ada potensi penyalahgunaan wewenang dan mengancam masyarakat.

"Sangat membahayakan, karena saya kira sudah banyak kejadian, senjata api digunakan secara salah guna dan itu mengancam hak-hak hidup masyarakat. Lalu timbulnya pelayanan tidak baik, meresahkan sehingga mengganggu ketentraman dan ketertiban. Ini tidak boleh terjadi," tegasnya.

"Ketika ini terjadi, maka pasti institusi Polri juga yang menanggung dari oknum secara kesehatan jiwa tidak layak ditempatkan. Tetapi karena tidak dievaluasi secara berkala dan tidak terdeteksi masih ditempatkan di tengah-tengah masyarakat, ini sangat berbahaya," tambah Suhendar.

Aktivis Ansor Tangsel itu pun mendorong, agar mekanisme pembinaan anggota Polres Tangsel dilakukan evaluasi. Pelanggaran hukum yang dilakukan oknum polisi yang terjadi belakangan, harus jadi langkah antisipasi agar tak terulang dikemudian hari.

"Saya kira jika ini dilakukan sejak lama, hal ini tidak akan terjadi, akhirnya terjadi, karena tidak dievaluasi. Ke depan harusnya tidak terjadi kalau momentum ini dijadikan bidang SDM untuk melakukan pengecekan kesehatan jiwa secara berkala. Ini bisa jadi langkah sementara sampai dilakukan tes jiwa secara berkala," ungkap Suhendar.

Sekali lagi, Suhendar menegaskan, adanya kasus pelecehan yang dilakukan anggota Polres Tangsel itu pun jadi catatan merah disamping sejumlah keberhasilan yang diraih Polres Tangsel.

"Ini tantangan bagi polres Tangsel, sebelumnya adan keberhasilan-keberhasilan, tapi ini jadi catatan buruk penegak hukum dalam hal ini kepolisian. Harusnya menjadi contoh untuk tidak melakukan tindakan pidana, tetapi ternyata ada beberapa yang mempertontonkan melakukan pidana. Ini preseden buruk dan semoga tidak terjadi lagi di Tangsel," papar Suhendar menegaskan.

Sebelumnya, salah seorang sumber yang dekat dengan oknum polisi S yang lakukan pelecehan itu, menyebutkan bahwa S alami gangguan mental setelah alami kecelakaan parah dan koma berbulan-bulan.

Bahkan, kini polisi yang lakukan pelecehan itu masih tinggal di dalam asrama di wilayah Serpong dan masih aktif bertugas sehari-hari meski disebut alami gangguan mental.

"Sempet kecelakaan, 3 bulan koma. Dia tinggalnya di asrama," ungkap narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril mengatakan, saat ini oknum anggota yang disebut lakukan pelecehan itu sudah dilakukan penempatan hukum dan proses penanganan masih berjalan.

Soal kondisi kejiwaan anggota berinisial S itu, Agil mengaku, tak dapat berkomentar lantaran belum mendapatkan informasi terkait gangguan mental dari pemeriksaan Propam Polres Tangsel.

“Tetap diproses, dari kode etik dan disiplin. Saya belum update lagi terkait itunya (gangguan jiwanya-red), nanti saya update lagi. Tapi tetap diproses internal walaupun sudah selesai, kan damai,” ungkap Agil.

Sementara itu, korban bersama suaminya telah membuat video klarifikasi setelah video labrak oknum polisi yang lakukan pelecehan itu. Dalam video itu, sang suami bernama Pandi bersama istrinya yang merupakan korban mengaku sudah berdamai.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Pandi atau Sarkam suami dari Jihan, mau klarifikasi tentang pelecehan yang dialami oleh istri saya yang terjadi di Muncul Tangsel, bahwa kejadian tersebut sudah dimusywarahkan dengan kesepakatan damai tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” ungkapnya dalam video yang dikirimkan Kapolsek Cisauk AKP Dhady Indradi pada Jumat, 11 April 2025.

Pandi juga meminta, agar admin akun media sosial yang telah mengunggah video aksinya melabrak oknum polisi yang lakukan pelecehan ke istrinya itu agar segera di take down.

"Untuk admin-admin yang sudah memposting video tersebut, untuk segera menghapus video tersebut dikarenakan videonya sudah selesai atau mediasi. Saya dan suami dari Jihan, merasa keberatan dan tidak nyaman atas viralnya video tersebut. Terima kasih juga kepada Polsek Cisauk membantu saya dan menangani kasus tersebut dengan baik," paparnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More