- Warga mengeluhkan penyempitan jalan di depan SPBU BP-AKR Rawabuntu, Serpong, yang dianggap berbahaya dan rawan kecelakaan.
- Dishub Kota Tangerang Selatan meninjau lokasi pada 7 Mei 2026 karena penyempitan tersebut menghambat arus lalu lintas.
- Manajemen BP-AKR menyatakan operasional SPBU telah sesuai dengan perizinan serta ketentuan teknis yang berlaku sejak tahun 2018.
SuaraBanten.id - Warga mengeluhkan adanya penyempitan jalan di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BP-AKR Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka khawatir penyempitan tersebut berbahaya untuk masyarakat dan pengendara yang melintas.
Salah seorang warga, Paniman mengatakan, adanya penyempitan jalan itu membahayakan pengguna jalan.
Menurutnya, kondisi jalan yang awalnya lebar lalu tiba-tiba menyempit membuat kawasan tersebut rawan kecelakaan.
“Jalan tadinya lebar, terus tiba-tiba menyempit. Dari dulu juga jalannya di sini memang rawan kecelakaan," katanya, Kamis (7/5/2026).
Dia berharap, adanya ketegasan dari pemerintah untuk melakukan pelebaran jalan terutama di depan salah satu SPBU yang identik berwarna hijau.
“Kalau mau dilebarin ya silakan, lebih bagus. Kalau dibebaskan dan mundurin, jalannya jadi lebih enak dan aman,” ungkapnya.
Hal senada dikeluhkan warga lainnya bernama Deni. Menurutnya, pelebaran jalan harus dilakukan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.
"Ya kalau menurut saya itu salah juga. Kalau harus dibayar (pembebasan lahan-red) kan ada aturannya, ada undang-undangnya. Kan semua harus ikut aturan," tegas Deni.
Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meninjau adanya bottleneck atau penyempitan jalan di Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kamis, 7 Mei 2026.
Baca Juga: Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tangsel Martha Lena mengatakan, adanya penyempitan jalan di depan SPBU BP-AKR Rawabuntu itu berpengaruh pada kelancaran dan keselamatan pengendara.
"Adanya penyempitan jalan ini tetap berpengaruh kepada laju arus lalu lintas, kapasitas jalan tidak seimbang sehingga ada perlambatan laju kendaraan. Sementara dari keselamatan, penyempitan jalan bahaya buat pengendara dan masyarakat sekitar," kata Martha usai meninjau lokasi.
Martha menerangkan, dari hasil peninjauan langsung di lokasi, pihaknya menemukan area SPBU BP-AKR berada di sempadan Jalan Rawa Buntu.
"Jarak sempadan yang jadi area SPBU sampai ke trotoar eksisting 6 meter," ungkap Martha.
Terkait keberadaan tangki pendam bahan bakar, Martha menyebut, keberadaan tangki di sempadan jalan berpotensi menimbulkan dampak bagi masyarakat khususnya pengguna jalan.
"Tadi dikatakan petugas keberadaan tanki ini tidak boleh berdekatan dengan aktivitas yang ada. Pasti tanki tidak mungkin dipinggir jalan. Nanti akan diassesment dengan eksisting yang sudah ada ROW ini bisa seimbang dan simetris atau tidak ada bottleneck,” paparnya.
Berita Terkait
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian
-
Modus Buang Jin, Oknum Guru Ngaji di Sukadiri Tega Cabuli 4 Santriwati Remaja
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup