Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 10 Februari 2025 | 20:09 WIB
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan (tengah) menunjukkan barang bukti tersangka kasus protes hingga pembakaran kandang ayam di Padarincang, Serang, Banten. [Yandi Sofyan/SuaraBanten.id]

Kontributor : Yandi Sofyan

Load More