Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 10 Februari 2025 | 19:38 WIB
Massa aksi yang merupakan warga Padarincang, Serang Banten menggeruduk Polda Banten, Senin (10/2/2025). [Audindra/bantennews]

SuaraBanten.id - Puluhan massa aksi yang merupakan warga Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten menggeruduk Polda Banten, Senin (10/2/2024). Mereka protes usai sebanyak 11 warga yang diduga terlibat protes hingga pembakaran kandang ayam pada November 2024 lalu.

Massa aksi yang merupakan keluarga para warga yang ditangkap itu menggelar aksi sambil membentangkan spanduk, pamflet hingga membawa pentungan bambu sebagai bentuk protes.

Menurut informasi massa mulai tiba ke lokasi aksi sekira pukul 15.00 WIB. Warga berteriak terkait aksi penangkapan warga pada 7 dan 8 Februari 2025 lalu.

Mereka menyebut, aparat kepolisian datang sambil menodongkan senjata dan membuat warga Padarincang, Serang, Banten ketakutan.

Baca Juga: Protes Kandang Ayam di Padarincang Berujung Pembakaran, Warga Ditangkap Polisi

"Orangtua saya sakit bertahun-tahun karena kandang ayam itu. Hati nurani kalian orang-orang atas gimana?," kata salah satu massa aksi dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (10/2/2025).

Para orang tua santri yang juga turut ditangkap menyebut mereka tidak terima anaknya turut ditangkap dan dijadikan tersangka.

Saat penangkapan, mereka juga sempat menahan namun ketakutan lantaran polisi bersenjata lengkap datang ke pintu rumah mereka. "Kita mah nggak muluk-muluk, pengen aman aja," kata warga lainnya.

Sementara itu, warga Kampung Cibetus yang juga salah satu masa aksi, Ari meminta polisi keluar dari kampungnya karena hingga kini masih ada yang berkeliaran di kampung mereka.

Karena ada banyak anggota kepolisian bersenjata masih ada di permukiman mereka, warga jadi katakutan dan trauma.

Baca Juga: Strategi Polda Banten Amankan Arus Nataru di Jalur Mudik dan Wisata

"Banyak anak-anak di padarincang merasa ketakutan karena aparat yang membawa senjata lengkap. Tadi pagi masih ada satu mobil di sana," ungkap Ari.

Menurut Ari, masyarakat menggelar aksi karena merasa penangkapan dilakukan tidak sesuai dengan prosedur. Bahkan menurutnya, ada warga yang sampai patah kaki saat proses penangkapan.

"Dari pernyataan warga, polisi itu nggak ada klarifikasi, tapi langsung menggeruduk rumah warga. Dan ada ibu-ibu yang mengaku ditodong pistol karena menahan suaminya yang akan dibawa," papar Ari menambahkan.

Menurutnya, warga sudah muak dengan keberadaan kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) yang diduga berdampak buruk pada lingkungan dan kesehatan warga. Ia menyebut banyak warga yang mengalami gatal-gatal hingga penyakit pernapasan.

"Harapan kita agar warga dibebaskan dan pihak perusahaan memindahkan lokasi kandangnya karena meresahkan. Selama 13 tahun warga banyak menderita penyakit," tutur Ari.

Sementara, Perwakilan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), Rizal Hakiki mengatakan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Polda Banten dan meminta agar difasilitasi pertemuan dengan Pemda Kabupaten Serang.

"Karena mau bagaimanapun setelah 13 tahun perjuangan warga Padarincang menolak pembangunan kandang ayam. Ini merupakan tanggungjawab pemerintah daerah untuk memberikan hak hidup bagi masyarakat," kata Rizal.

Rizal mengaku sudah bertemu dengan para tersangka yang ditahan. Ia dan tim pendamping hukum dari LBH Jakarta, YLBHI, KontraS, WALHI, dan LBH Pijar, masih mengupayakan agar para tersangka dibebaskan.

"Karena bagaimanapun juga yang dilakukan warga sama sekali tidak ada niat kejahatan atau membuat kekerasan. Tapi wujud pembelaan terhadap hak-hak hidupnya," tutur Rizal.

Kontributor : Yandi Sofyan

Load More