SuaraBanten.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten masih maraton melakukan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan Program Indonesia Pintar (PIP) di level Perguruan Tinggi di Banten.
Para pimpinanan perguruan tinggi di Banten sebelumnya sudah dihadirkan di hadapan penyidik Ditreskrimsus Polda Banten untuk menjelaskan alur usulan hingga pelaksanaan PIP.
“Masih (terus) kami proses. Saat ini masih lidik (penyelidikan),” kata Kasubdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Banten AKBP Ade Papa Rihi dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (29/4/2024).
Ade juga menegaskan bahwa penyelidikan atas penyaluran dana PIP itu merupakan pengembangan dari kasus PIP di Kota Serang.
Dalam kasus tersebut, Polda Banten mengungkap korupsi penyaluran PIP untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) se Kota Serang.
"Ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya (korupsi PIP SD se Kota Serang yang kini sudah masuk tahap persidangan-red)," kata Ade.
Berdasarkan sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, semua perguruan tinggi di Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang telah diperiksa Polda Banten terkait penyaluran PIP.
Dana PIP yang kerap bermasalah merupakan dana PIP aspirasi dewan. Oknum memanfaatkan penyaluran PIP ini dengan membuat kesepakatan dengan perguruan tinggi penerima. Dana tersebut tidak seluruhnya diterima oleh siswa atau mahasiswa.
Dana diterima setelah terjadi potongan untuk beberapa pihak. Mulai dari alasan untuk dewan, untuk staf ahli yang memfasilitasi dan calo yang mencari lembaga pendidikan penerima PIP.
"Itu sudah banyak yang tahu. Kalau mau dapat kuota banyak ya harus bersedia ada potongan semacam fee, baru nanti kuotanya ditambah," katanya.
Kampus yang bersedia mengikuti “aturan main” para penyalur PIP akan menerima kuota lebih banyak dibanding kampus yang tidak mau terlibat kongkalingkong. "Yang nggak mau ikut biasanya ditinggal, kang," ujarnya.
Berita Terkait
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
-
Banjir Rendam 2.682 Rumah di Serang, Lebih dari 9.000 Warga Terdampak
-
Waspada! Pasutri di Banten Iming-iming Remaja Kerja Restoran, Malah Diperdagangkan Lewat MiChat
-
Link Pendaftaran Jawara Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Warga Banten
-
Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Mendikdasmen Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Awas Lubang Maut! Polresta Tangerang Petakan 4 Titik Jalur Mudik Paling Rawan Kecelakaan
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya