Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 09 Mei 2025 | 20:40 WIB
Petugas Balai Karantina Banten memusnahkan daging babi hutan atau daging celeng, Jumat 9 April 2025. [Hairul Alwan/Suara.com]

Karantina Banten mengamankan daging celeng yang diangkut truk dari Seputih Raman, Lampung Tengah dengan tujuan Palangkaraya Kalimantan Tengah itu.

Kepala Karantina Banten, Duma Sari, pengungkapan penyelundupan daging celeng itu terungkap usai Karantina Banten mendapat informasi dari Karantina Lampung terkait keberadaan truk yang bermuatan daging celeng.

"Tadi malam kami mendapat informasi dari Karantina Lampung Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni sekitar pukul 03.47 WIB bahwa ada truck Colt Diesel yang diduga membawa daging Celeng," katanya melalui keterangan pers, Kamis 8 Mei 2025.

Lantaran daging celeng tersebut dibawa tanpa dilengkapi sertifikat sanitasi produk, karenanya 2,9 ton daging celeng tersebut diamankan di Karantina Banten.

Baca Juga: Segera Klaim Link DANA Kaget 9 Mei 2025 untuk Dapatkan Saldo DANA Gratis Buat Modal Nongkrong

"Daging celeng tidak dilengkapi sertifikat sanitasi produk hewan dengan modus ditutup dengan muatan dedak atau jagung," ungkap Duma Sari mengungkap daging celeng tersebut tek bersertifikat.

Menurut informasi petugas Karantina Banten mengamankan truk bermuatan daging celang itu sekira pukul 04.23 WIB saat dilakukan pemeriksaan di kantor pelayanan Pelabuhan Merak..

Petugas menemukan muatan truk berupa media pembawa daging celeng beku dengan es batu yang ditutup terpal dan ditimpa dengan muatan biji jagung dan katul atau dedak.

Kontributor : Yandi Sofyan

Baca Juga: Anggota Ormas di Serang Jadi Calo Tenaga Kerja, Ngaku Kenal Ordal dan Tipu Warga

Load More