SuaraBanten.id - Gubernur Banten, Andra Soni merespon kabar dugaan pegawai samsat yang diduga melakukan pungutan liar atau Pungli pada masyarakat Banten yang hendak melakukan balik nama kendaraan bermotor.
Andra Soni mewanti-wanti para pegawai Pemprov Banten yang bertugas di Samsat tidak melakukan pungli kepada para wajib pajak di Banten.
Andra Soni bahkan menegaskan bakal memberi sanksi berat bagi para pegawai yang terbukti melakukan pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Selalu saya sampaikan, kita ini pelayan masyarakat. Jadi tugas kita melayani bukan dilayani," kata Andra Soni mewanti-wanti pegawai Pemprov Banten.
Politisi Partai Gerindra itu juga mengingatkan para pegawai Samsat jangan sampai melakukan pungli jika tak mau menerima sanksi darinya.
"Saya peringatkan kepada teman-teman yang berada di sana (Samsat) jangan coba-coba melakukan pungli," ujarnya mantan Ketua DPRD Provinsi Banten itu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah atau DPD Partai Gerindra Provinsi Banten itu juga menegaskan akan menindak tegas pegawai yang terbukti melakukan pungli.
"Terkhusus kepada pegawai Pemprov Banten, saya akan tindak tegas dan pegawai instansi lain saya akan berkoordinasi dengan pimpinannya masing-masing untuk menindaklanjuti agar bisa diberikan hukuman," katanya pria yang resmi menjabat sebagai Gubernur Banten sejak 20 Februari 2025 itu.
Seperti diketahui, Pemprov Banten telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Baca Juga: Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
Keputusan Gubernur Banten itu mengatur kebijakan pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak yang berlaku sejak 10 April hingga 30 Juni 2025.
Untuk mengantisipasi terjadinya pungli dalam program pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor, Andra Soni telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menurunkan Tim Saber Pungli di masing-masing Kantor UPT Samsat.
"Tadi saya sudah bicara dengan Kepolisian terkait dengan saber pungli. Harapan Kita kesadaran bahwa selama masih ada pungli dan calo itu, artinya kita belum memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," papar Andra Soni.
Andra Soni juga bakal melakukan evaluasi kinerja untuk setiap pegawai Pemprov Banten di masing-masing kantor Samsat.
"Saya ingin mengevaluasi kinerja masing-masing Samsat, artinya sudah kita kasih kebijakan. Kalau kerjanya tidak maksimal berarti mereka tidak layak di sana," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Warga Kota Serang mengeluhkan masih maraknya praktik pungutan liar (pungli) balik nama kendaraan bermotor, khususnya roda dua.
Berita Terkait
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
-
Cerita Tante Brandon Scheunemann Blusukan ke Pelosok Papua demi Sepak Bola Putri
-
Asal Usul Sound Horeg dan Sosok Pria Berjuluk 'Thomas Alva Edisound' di Baliknya
-
3 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Renovasi Berujung Jeruji Besi: Warga Pandeglang Tebang Pohon di TNUK Terancam 10 Tahun Penjara
-
Ironi Tanah Jawara, Angka Kemiskinan Banten Turun, Tapi Masih di Urutan ke-8 Tertinggi se-Indonesia
-
Antisipasi Beras Oplosan di Serang, Disperindag Telusuri Indikasi Timbangan Kurang di Ritel Modern
-
Land Cruiser Ratu Atut Dilelang Rp628 Juta, Pilih Koleksi Bersejarah atau Tahun Lebih Muda?
-
Intip Kondisi Land Cruiser Bekas Ratu Atut, Kilometer Rendah, Interior 'Masih Jos'