Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, BKD Ambil Alih Pemeriksaan

Buntut tampar siswa, Kepala SMAN 1 Cimarga dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Banten, Andra Soni.

Hairul Alwan
Rabu, 15 Oktober 2025 | 06:17 WIB
Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, BKD Ambil Alih Pemeriksaan
Gubernur Banten Andra Soni memberi keterangan kepada awak media. [ANTARA/Devi Nindy]
Baca 10 detik
  • Buntut tampar siswa, Gubernur Banten resmi nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten.
  • Penonaktifan bersifat sementara, nasib akhir Kepsek menunggu hasil pemeriksaan BKD.
  • Dindikbud: Kasus ini jadi pelajaran bahwa cara mendidik anak zaman sekarang berbeda.

SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah tegas dalam merespons kasus dugaan penamparan siswa di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten.

Gubernur Banten, Andra Soni, memutuskan untuk menonaktifkan sementara Kepala Sekolah yang bersangkutan, sebuah keputusan yang disebut sebagai pelajaran keras bagi seluruh tenaga pendidik di Banten agar tidak gegabah dalam mendisiplinkan siswa.

Langkah ini merupakan buntut langsung dari insiden kekerasan fisik terhadap seorang siswa kelas XII di SMAN 1 Cimarga yang kedapatan merokok, yang kemudian memicu aksi mogok sekolah.

"Itu sedang kita proses untuk dinonaktifkan," ucap Gubernur Andra Soni saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025), yang mengarahkan detail teknisnya ke Dinas Pendidikan.

Baca Juga:Buntut Dugaan Tampar Siswa, Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga Langsung Dicopot!

Konfirmasi ini diperkuat oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Provinsi Banten, Lukman.

Ia menyatakan bahwa penonaktifan ini bersifat sementara hingga proses pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selesai.

"Kepsek sudah dinonaktifkan sampai proses pemeriksaan oleh BKD selesai," ucap Lukman.

Kata dia, proses pemeriksaan telah berjalan secara berjenjang sejak Senin 13 Oktober 2025, dimulai dari tingkat Kantor Cabang Dinas (KCD) di Lebak. "Keputusan akhir nanti (menunggu) hasil dari BKD," ungkapnya.

Pesan Tegas untuk Dunia Pendidikan

Baca Juga:Tak Terima Anak Ditampar, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cimarga Siap Tempuh Jalur Hukum

Lebih dari sekadar sanksi administratif, Lukman menegaskan bahwa keputusan penonaktifan ini membawa pesan yang lebih dalam untuk seluruh ekosistem pendidikan di Banten.

Menurutnya, insiden ini harus menjadi cerminan dan momentum evaluasi tentang bagaimana cara mendidik siswa di era modern.

"Kita lihat sisi positifnya, jadi pembelajaran bagi kita semua. Bahwa mendidik anak zaman sekarang dengan zaman dulu sudah sangat jauh berbeda perlakuannya," tandas Lukman.

Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa pendekatan disipliner yang melibatkan kontak fisik tidak lagi dapat ditoleransi dan dianggap relevan.

Pemerintah Provinsi Banten mengirim sinyal kuat bahwa setiap tenaga pendidik harus mampu beradaptasi dan menghindari tindakan gegabah, sekalipun saat menghadapi siswa yang melanggar aturan sekolah.

Nasib akhir dari kepala sekolah SMAN 1 Cimarga kini bergantung sepenuhnya pada hasil pemeriksaan BKD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini