SuaraBanten.id - Kasus dugaan pemerkosaan siswi SMK di Serang, Provinsi Banten hingga kini belum menunjukan perkembangan. Padahal, kasus dugaan pemerkosaan siswi SMK itu telah dilaporkan tiga tahun lalu.
Namun, sayangnya pelaku kasus pemerkosaan siswi SMK di Serang itu hingga kini belum tertangkap dan proses hukum masih mandek di kepolisian.
Korban kasus pemerkosaan siswi SMK di Serang saat itu masih duduk di bangku kelas X atau kelas 1 SMK. Korban mengaku diperkosa oleh pria yang dikenalnya melalui aplikasi WhatsApp.
Peristiwa tersebut terjadi pada 2022 silam di sebuah rumah besar milik pelaku saat dalam keadaan sepi. Berdasarkan pengakuan korban, ia diancam dan dipaksa untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.
Baca Juga:Cerita Makam 7 Sumur 7 di Serang Banten, Banyak Disalahgunakan Peziarah
Setelah kejadian nahas yang menimpanya, korban mengalami hamil. Pelaku sempat menyarankan agar korban menggugurkan kandungan dengan membeli obat sendiri, namun korban menolak saran pelaku.
Kehamilan korban pemerkosaan itu akhirnya diketahui keluarga setelah terjadi perubahan fisik yang mencolok pada korban.
Keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Serang pada Juli 2022. Polisi sudah meminta visum dan hasilnya telah keluar.
Bukti-bukti berupa percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku telah diserahkan ke penyidik Polres Serang.
Bahkan pelaku pun sempat dimintai keterangan secara informal oleh keluarga dan kepala desa, dan disebut sempat mengakui perbuatannya.
Baca Juga:Tak Kuat Tahan Napsu, Ayah di Serang Cabuli Anak Tiri Saat Asik Main HP
Namun, tak lama setelah itu, ia menghilang. Hingga kini, pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan belum berhasil ditangkap.
Keluarga korban menyatakan komunikasi terakhir dengan pihak Polres terjadi pada September 2024 lalu.
Setelah itu, tidak ada kabar lanjutan dari kepolisian. Rencana pelimpahan kasus ke Polda Banten sempat dipertimbangkan, namun Polres meminta waktu.
"Kami bingung harus ke mana lagi. Tidak ada kejelasan," ujar sepupu korban menyebut kasus pemerkosaan siswa SMK di Serang itu belum ada kelanjutan yang dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin 9 Juni 2025.
Sepupu korban juga menyebut dampak dari peristiwa itu masih dirasakan korban hingga kini. Ia mengalami trauma berat, putus sekolah, dan belum menerima pendampingan hukum maupun psikologis dari pihak berwenang.
Anak hasil dari peristiwa tersebut kini sudah berusia tiga tahun. Ibu korban, KR, yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung, menyampaikan keprihatinannya.
- 1
- 2