Tak Kuat Tahan Napsu, Ayah di Serang Cabuli Anak Tiri Saat Asik Main HP

Ayah di Serang cabuli anak tiri diamankan polisi saat berada di kediamannya tanpa perlawanan.

Hairul Alwan
Kamis, 29 Mei 2025 | 16:59 WIB
Tak Kuat Tahan Napsu, Ayah di Serang Cabuli Anak Tiri Saat Asik Main HP
ilustrasi pencabulan

SuaraBanten.id - Seorang ayah berinisial US (45) di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten ditangkap aparat kepolisian lantaran telah mencabuli anak tiri nya sendiri yang disabilitas atau berkebutuhan khusus (tunarungu wicara) yang berusia 20 tahun.

Ayah di Serang cabuli anak tiri diamankan polisi saat berada di kediamannya pada Rabu 28 Mei 2025 lalu. Ia ditangkap tanpa perlawanan sesaat ibu kandung korban melaporkannya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Serang.

"Iya sudah diamankan sekitar 4 jam setelah pihak keluarga melapor. Diamankan di rumahnya jam 4 subuh kemarin. Sudah ditetapkan tersangka juga," kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko  mengungkap kasus ayah di Serang cabuli anak tiri itu, Kamis 29 Mei 2025.

Nasib nahas yang menimpa korban terjadi pada Selasa 27 Mei 2025 malam, saat itu korban sedang berada di rumah berdua bersama pelaku, sementara ibunya tengah keluar rumah. 

Baca Juga:Dicabuli Ayah Tiri Sejak SMP, Gadis di Serang Kabur Lapor Ayah Kandung

Korban yang duduk di ruang tamu dan sedang asyik bermain handphone itu pun seketika dihampir oleh pelaku yang duduk di samping korban. Kemudian, tiba-tiba pelaku merebut handphone korban lalu mematikannya.

"Korban sedang duduk di dalam rumah, di ruang tamu. Tiba-tiba tersangka masuk menghampiri, dan mengambil handphonenya korban yang lagi dimainkan sama korban, terus mematikan handphone tersebut," terang Condro menjelaskan perbuatan pelaku.

Usai mematikan handphone korban, seketika pelaku mengangkat tubuh korban dan menyandarkannya ke dinding rumah. Sambil memegangi kedua tangan korban, pelaku langsung mencium bibir korban.

Tak hanya itu, pelaku pun berusaha melucuti celana korban sambil menggerayangi bagian sensitif pada tubuh korban hingga akhirnya melampiaskan nafsu bejadnya kepada korban yang merupakan anak tirinya tersebut.

"Jadi usai melampiaskan nafsunya, tersangka ini dengan bahasa isyarat mengancam akan membunuh jika korban ini berani mengadu ke ibu kandungnya atau ke keluarga yang lain," ucap Condro menyebut pelaku sempat mengancam akan membunuh korban jika menceritakan peristiwa yang menimpanya.

Baca Juga:Modus Ayah Gorok Anak Kandung di Serang Banten, Pelaku Dalami Ilmu Kebatinan untuk Jadi Kaya

Meski sempat diintimidasi dengan ancaman pembunuhan, korban tetap mengadukan nasib yang dialaminya kepada bibinya. Kemudian bibi korban pun memberitahu ibu kandung korban untuk selanjutnya melaporkan pelaku ke Polres Serang.

"Berbekal laporan ibu korban itu Tim Unit PPA langsung bergerak mengamankan tersangka di rumahnya dan saat itu juga langsung dibawa ke polres untuk pemeriksaan," kata Condro menyebut laporan ibu korban langsung ditindaklanjuti dengan mengamankan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah mencabuli anak tirinya tersebut. Kepada polisi, pelaku mengaku tega melakukan aksi bejadnya lantaran tergoda dengan paras cantik anak tirinya yang merupakan penyandang disabilitas itu.

Selain itu, pelaku pun mengaku nekat bertindak cabul kepada anak tirinya lantaran kondisinya yang tidak bisa bicara dan tidak bisa mendengar sehingga dianggap sulit membuat pengaduan kepada keluarganya.

"Kalau motifnya, tersangka ini tidak kuat menahan nafsu birahinya karena melihat tubuh korban yang memiliki kulit mulus, wajah cantik. Dan tersangka ini nekat berbuat cabul karena mengira si korban ini tidak bisa melapor karena memiliki keterbatasan itu," terang Condro memaparkan motif pelaku pencabulan di wilayah hukum Polres Serang itu.

Saat ini, pelaku US sudah ditahan di Mapolres Serang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku US dijerat pasal 6 huruf c Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini