Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara

Kasus pemerkosaan siswi SMK di Serang itu hingga kini belum tertangkap dan proses hukum masih mandek di kepolisian.

Hairul Alwan
Senin, 09 Juni 2025 | 10:42 WIB
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara
Ilustrasi kasus pemerkosaan siswi SMK di Serang mandek selama 3 tahun.

Ia berharap pelaku bisa segera ditangkap dan diproses hukum. "Saya cuma ingin keadilan untuk anak saya," ungkapnya berharap pelaku bisa diadili.

KR juga mengungkapkan bahwa pihak sekolah tidak memberikan perhatian atau dukungan setelah kejadian tersebut diketahui.

Ia menanggung sendiri beban ekonomi dan psikologis keluarga, termasuk mengurus cucu dari korban yang kini telah berusia 3 tahun.

"Saya kerja dari pagi sampai malam. Anak saya yang kecil juga terpaksa berhenti sekolah untuk bantu di rumah," ungkapnya menceritakan dampak dari peristiwa yang menimpa anaknya.

Baca Juga:Cerita Makam 7 Sumur 7 di Serang Banten, Banyak Disalahgunakan Peziarah

Pihak keluarga mengaku pernah ditawari uang oleh keluarga pelaku agar kasus tidak dilanjutkan. Namun tawaran itu ditolak.

"Ini bukan soal uang. Ini soal hidup dan trauma anak saya," kata KR tegas menceritakan keluarga pelaku sempat meminta kasus ini tak dilanjutkan.

Sementara itu, Polres Serang angkat suara terkait mandeknya penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMK asal Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang yang dilaporkan sejak 2022 itu.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniadi Eka Setyabudi mengonfirmasi kasus tersebut telah ditangani sejak awal pelaporan dan pelaku berinisial HSM telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah dikonfirmasi memang betul itu kasus terjadi tahun 2022. Pada saat itu sudah ditetapkan tersangka," kata Andi mengungkapkan update kasus tersebut

Baca Juga:Tak Kuat Tahan Napsu, Ayah di Serang Cabuli Anak Tiri Saat Asik Main HP

Andi menjelaskan, penyidik sempat melakukan penangkapan terhadap HSM di kediaman neneknya di wilayah Cikande. Namun, upaya itu gagal karena pelaku melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.

"Jadi kami sudah upaya penggerebekan. Karena pada saat itu keluarga korban sempat datang dan meminta untuk dinikahkan anaknya, kemudian si pelaku kabur," ujar Andi memberi penjelasan.

Kata Andi, pihaknya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama HSM. Ia mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

"Sudah kita terbitkan jadi DPO, jadi apabila ada masyarakat yang melihat segera laporkan ke kami," imbaunya menyebut telah menetapkan pelaku sebagai DPO.

Sebelumnya, keluarga korban mengeluhkan lambannya penanganan kasus tersebut. Korban mengalami trauma berat, putus sekolah, dan belum mendapatkan pendampingan hukum maupun psikologis. Bukti-bukti berupa hasil visum dan percakapan WhatsApp dengan pelaku telah diserahkan ke Polres Serang sejak 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak