Menurut Condro, tugas pencegahan aksi tawuran bukan hanya tugas kepolisian namun merupakan tanggung jawab seluruh pihak.
Selain itu, tentunya perang orang tua sangat penting untuk mengawasi perilaku dan pergaulan anaknya di luar rumah.
"Kami mengimbau kepada para pelajar agar tidak mudah terprovokasi untuk melakukan aksi tawuran dan kenakalan remaja lainnya yang dapat merugikan masa depan dirinya sendiri," imbaunya.
Condro menjelaskan, peristiwa tawuran antar pelajar SMP ini terjadi sekira pukul 17.30 WIB, setelah salah satu pelajar menantang di media sosial Instagram. Korban MF (15) pelajar SMPN 4 datang ke lokasi tawuran bersama 2 temannya.
Baca Juga:Tolak Pembabatan Gunung Pinang, Ratusan Warga Kramatwatu Geruduk Kantor Perhutani
"Ketika terlibat tawuran MF terpojok dan terkena sabetan golok pada bagian kepala, yang diduga dilakukan oleh pelajar Al Wahdah berinisial MZF. Oleh rekan-rekannya segera dilarikan ke puskesmas setempat," jelasnya.
Tangis Pelajar dan Orang Tua Pecah
Rabu, 30 April 2025 lalu tampaknya bakal jadi momen haru tak terlupakan bagi 11 pelajar yang terlibat tawuran di Kabupaten Serang, Banten.
Suara sirine polisi memecah riuh mereka, kemudian belasan pelajar itu digiring ke Mapolres Serang lantaran terlibat tawuran berdarah di Kampung Pagintungan, Kecamatan Jawilan.
Salah seorang siswa SMPN 4 Pamarayan berinisial MF mengalami luka bekas sabetan senjata tajam di bagian kepala.
Baca Juga:Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Serang Turun Drastis
Tak hanya membekas di kepala, luka tersebut juga menyayat hati orang tua dan masyarakat yang menyaksikan dampak kelam dari kemarahan yang dibakar melalui media sosial.