Ulama dan tokoh masyarakat Lebak dalam FTMB mendesak Gubernur Banten segera menutup tambang galian C di Maja karena merusak lingkungan, melanggar aturan operasional, serta mengancam keselamatan warga akibat maraknya kecelakaan.
Aktivitas tambang dinilai lebih banyak mendatangkan mudarat daripada manfaat karena menghancurkan fungsi lahan secara permanen, merusak ekosistem masa depan, dan mengabaikan kelestarian wilayah demi kepentingan pembangunan pengembang di daerah lain.
Masyarakat mengkritik lambatnya respons pemerintah provinsi dan pusat dalam menindak tambang tersebut. Jika aspirasi penutupan tetap diabaikan, para tokoh lintas organisasi siap melakukan aksi massa lanjutan di tingkat kabupaten.
SuaraBanten.id - Ulama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Lebak mendesak Gubernur Banten Andra Soni menutup tambang galian C di wilayah Maja dan Curugbitung. Mereka tergabung dalam Forum Tokoh Maja Bersatu (FTMB) menganggap, aktivitas tambang galian C membahayakan masyarakat.
Ustaz Mujib, salah satu ulama di Lebak mengatakan, desakan penutupan aktivitas tambang galian C itu merupakan sikap para tokoh lintas organisasi keagamaan di Kecamatan Maja.
“Aktivitas tambang galian C sudah melanggar aturan, Perbup tentang jam operasional truk tanah itu jelas. Gerakan ini bukan cuma satu-dua orang. Tokoh-tokohnya lengkap, ada Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ansor, PCNU, MUI, dan tokoh-tokoh sentral di Kecamatan Maja,” kata Ustaz Mujib.
Mujib menuturkan, forum ulama dan tokoh masyarakat telah melayangkan surat resmi kepada Gubernur Banten Andra Soni, tetapi hingga kini, belum ada tindakan tegas penutupan tambang galian C.
Baca Juga:9 Tahun di Cilegon Tewas Ditusuk, Polisi Periksa 8 Saksi dan Sisir CCTV
“Faktanya di lapangan tambang masih terus berjalan. Itu kan jadi tanda tanya besar buat kami,” tuturnya.
Mujib menerangkan, FTMB juga telah menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berisi pengaduan dan keluhan warga Maja yang selama ini harus menanggung dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas tambang.
“Isinya ya keluhan warga. Tuntutannya jelas, mayoritas tokoh minta ditutup. Mau izin atau tidak izin, faktanya sudah merugikan masyarakat dan masa depan anak cucu. Lebih banyak mudaratnya,” tegasnya.
Ustaz Mujib menyebut, kerusakan akibat tambang tidak hanya berdampak saat ini, tetapi juga menghilangkan fungsi lahan untuk generasi mendatang karena tak lagi dapat difungsikan.
“Kalau sudah hancur seperti itu, mau tanam apa nanti? Mau bangun apa? Itu tanah sudah tidak berfungsi lagi,” keluhnya.
Baca Juga:Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
Mujib merasa, pemerintah seolah terkesan membiarkan wilayah yang semestinya dijaga kelestariannya rusak demi kepentingan pembangunan di wilayah lain oleh pengembang raksasa.
“Memperbaiki wilayah lain, katanya buat PIK, tapi menghancurkan wilayah kami yang jelas-jelas harus dijaga kelestariannya. Ini pemerintahnya gimana? Enggak jelas,” ungkapnya.
FTMB menegaskan bahwa jika aspirasi ulama dan tokoh masyarakat terus diabaikan, aksi lanjutan tak terelakkan. Mujib bahkan menyebut kesiapan tokoh-tokoh dari tingkat kabupaten untuk turun langsung.
“Kalau tidak direspons, pasti ada tindakan lanjutan. Teman-teman dari kabupaten juga siap turun. Kalau memang sudah tidak digubris, itu permintaan tokoh Maja,” ujarnya.
Desakan penutupan tambang juga didorong oleh tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tambang. Mujib menyebut jumlah korban sudah tak terhitung.
“Korban jiwa sudah banyak, puluhan bahkan ratusan kejadian kecelakaan. Banyak yang meninggal. Itu dibiarkan,” katanya.