Pelayan Pedagang Bakso Jadi Pengedar Narkoba di Serang, Terancam 5 Tahun Penjara

Gaji pelayan pedagang bakso kecil, FM lantas tergiur menjadi pengedar narkoba.

Rezza Dwi Rachmanta
Minggu, 01 Oktober 2023 | 18:09 WIB
Pelayan Pedagang Bakso Jadi Pengedar Narkoba di Serang, Terancam 5 Tahun Penjara
Ilustrasi penjara. (Shutterstock).

SuaraBanten.id - Polres Serang berhasil menangkap seorang pelayan pedagang bakso yang merangkap menjadi pengedar narkoba. Pria berinisial FM (22) tersebut kini terancam hukuman penjara 5 tahun.

FM dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang usai terbukti mengedarkan paket sabu. Penangkapan FM bermula dari laporan masyarakat. Polisi lantas melakukan penyelidikan terhadap pelayan pedagang bakso yang mangkal di sekitar salah satu rumah sakit di Kota Serang, Banten.

Dari rumah tersangka di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, polisi menemukan barang bukti 13 paket kecil dan 2 paket besar sabu dengan berat 49,82 gram, 1 unit timbangan digital serta 2 handphone.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan penangkapan pengedar narkoba yang menyamar sebagai pelayan bakso ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.

Baca Juga:Kecanduan Narkoba dan Judi Online, Pria di Kubu Raya Nekad Curi Kotak Amal Masjid

Dari informasi tersebut, Tim Satgas Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres, Minggu (1/10/2023). Wiwin menyebutkan pada Selasa (26/9/2023) sekira pukul 15.00, Tim satgas Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana mengamankan tersangka di tempat kerjanya saat sedang membantu melayani pengunjung bakso.

Ilustrasi bakso (Pixabay/stivianputra87)
Ilustrasi bakso (Pixabay/stivianputra87)

Dalam penggeledahan, petugas mengamankan belasan paket sabu, dua diantaranya paket sabu berukuran besar dari dalam kamar. Bersama barang bukti yang ditemukan, tersangka FM selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan,” kata AKBP Wiwin Setiawan dikutip dari Bantennews.co.id--jaringan Suara.com.

Sementara itu, Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu menambahkan dalam pemeriksaan, tersangka FM mengakui jika bisnis menjual sabu tersebut sudah berjalan selama 2 bulan. Barang haram tersebut didapat dari seorang bandar berinisial TO (DPO) yang disebut sebagai warga Tangerang.

Tersangka menjual sabu sudah berlangsung selama 2 bulan dan mengaku mendapat sabu dari TO. Namun FM tidak mengetahui lebih dalam karena transaksi dilakukan tidak secara langsung. Namun FM menyebut bahwa TO (DPO) merupakan warga Tangerang,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka juga mengaku melakukan bisnis jual beli narkoba lantaran kebutuhan ekonomi dan tergiur dengan keuntungan. Ia mengaku upah dari bekerja pada penjual bakso tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga:Gerebek Kampung Bahari, Polisi Sebut 29 Warga Positif Narkoba

Motifnya karena ekonomi dan tergiur dengan keuntungan yang banyak, tersangka mengaku upah dari bekerja membantu pedagang bakso tidak mencukupi untuk kebutuhannya dan tergiur dengan keuntungan menjual sabu,” kata Michael.

Akibat dari perbuatannya, tersangka FM dijerat Pasal 114 ayat (2) atau 112 (2) UU RI No 35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak