Ratusan Driver Ojol Geruduk Rumah Pelanggan, Ibu Korban Pencabulan Diancam Cabut Laporan

Berita soal ibu korban pencabulan di Serang diancam akan dilaporkan balik dan diiming-imingi uang agar cabut laporan juga jadi salah satu berita paling banyak dibaca.

Hairul Alwan
Rabu, 02 Februari 2022 | 08:23 WIB
Ratusan Driver Ojol Geruduk Rumah Pelanggan, Ibu Korban Pencabulan Diancam Cabut Laporan
ILUSTRASI pencabulan. (Pixabay/Favor)

SuaraBanten.id - Kabar Ratusan driver ojek online (Ojol) mengeruduk pelanggan di Desa Jadimulya, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon gegera komentar tidak mengenakan menjadi perhatian pembaca SuaraBanten.id

Selain itu, berita soal ibu korban pencabulan di Serang diancam akan dilaporkan balik dan diiming-imingi uang agar cabut laporan juga jadi berita paling banyak dibaca. Yuk simak dua berita itu dan tiga berita terpopuler lainnya.

1. Viral Ratusan Ojol Geruduk Rumah Pelanggan di Cirebon, Gegara Hujat Driver Saat Tanya Alamat

Tangkapan layar video ratusan diver ojol geruduk rumah pelanggan di Cirebon, Selasa (1/2/2022). [Instagram @memomedsos]
Tangkapan layar video ratusan diver ojol geruduk rumah pelanggan di Cirebon, Selasa (1/2/2022). [Instagram @memomedsos]

Sebuah video yang menunjukan ratusan driver ojek online (Ojol) mengeruduk rumah pelanggan di Desa Jadimulya, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon viral di media sosial.

Baca Juga:Dua Pemilik Kios Pupuk di Tangerang Dibekuk, Selewengkan Pupuk Bersubsidi Hingga Sebabkan Kerugian Negara Rp30 Miliar

Ratusan driver ojol geruduk rumah pelanggan lantaran dipicu komentar tidak mengenakan dari pelanggan saat order. Dalam unggahan video itu dicantumkan screen shot bintang satu serta komentar pelanggan menghujat driver. "DRIVER GOBLOG! UDAH DIKASIH ALAMAT...EMANG DASAR GOBLOG, NGGAK MAU BACA... UDAH DIKASIH ALAMAT...YA TETEP GOBLOG AJA"

Baca selengkapnya

2. Dua Pelaku Curanmor Spesialis Mobil Pikap di Serang Dibekuk Polisi, Salah Satunya Residivis

Kapolres Serang menginterogasi  penangkapan Tersangka Spesialis Pencurian Mobil Pikap di Wilayah Hukum Polres Serang, Senin (31/1/2022).[Nindia/BantenNews.co.id]
Kapolres Serang menginterogasi penangkapan Tersangka Spesialis Pencurian Mobil Pikap di Wilayah Hukum Polres Serang, Senin (31/1/2022).[Nindia/BantenNews.co.id]

Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) spesialis mobil pikap di Serang dibekuk Personel Reskrim Polres Serang. Kedua pelaku pencurian pikap itu yakni TK (28) dan RD (37).

Berdasarkan informasi, TK merupakan spesialis dan penadah pencurian pikap sudah beraksi 15 kali dalam 5 tahun terakhir. Sementara, rekannya, RD diamankan di kediamannya di Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Kamis (20/1/2022) lalu. Sedangkan satu rekan lainnya yang berinisial SO masih menjadi buronan polisi.

Baca Juga:Ustaz Adi Hidayat Soal Boleh atau Tidak Wudhu di Toilet, Simak Penjelasannya!

Baca selengkapnya

3. Ribuan Honorer di Tangerang Terancam Dirumahkan, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM

ILUSTRASi Pegawai honorer. [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]
ILUSTRASi Pegawai honorer. [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Ribuan tenaga honorer di Pemerintahan Kabupaten Tangerang terancam dirumahkan menyusul adanya keputusan pemerintah pusat terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Hermawan mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pusat No 49 Tahun 2018 pada tahun 2023 mendatang para tenaga honorer yang belum menjadi PPPK atau pun PNS terpaksa akan diberhentikan.

Baca selengkapnya

4. Dua Pemilik Kios Pupuk di Tangerang Dibekuk, Selewengkan Pupuk Bersubsidi Hingga Sebabkan Kerugian Negara Rp30 Miliar

ILUSTRASI pemilik kios pupuk ditahan akibat selewengkan pupuk bersubsidi. [Envato]
ILUSTRASI pemilik kios pupuk ditahan akibat selewengkan pupuk bersubsidi. [Envato]

Dua orang pemilik kios pupuk di Mauk dan Keronjo, Kabupaten Tangerang baru-baru ini ditangkap lantaran diduga selewengkan pupuk bersubsidi. Akibat aksi keduanya menyebabkan kerugian negara hingga Rp30 miliar.

Tersangka EF dan MD saat ini dalam penanganan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Baca selengkapnya

5. Ibu Korban Pencabulan Anak di Serang Diancam Agar Cabut Laporan Hingga Diiming-imingi Uang

Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]

Ibu korban pencabulan di Serang berinisial RS (30) dipanggil penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang Kota.

Meski demikian, orang tua korban pencabulan itu mengaku dirinya sempat diancam akan dilaporkan balik hingga diiming-imingi uang agar mencabut laporan.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini