SuaraBanten.id - Di balik nilai historisnya sebagai kendaraan dinas mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Toyota Land Cruiser 100 tahun 2006 yang akan dilelang Pemprov Banten menyimpan kejutan lain.
Kondisi Toyota Land Cruiser bekas pakai Ratu Atut Chosiah terbilang terawat luar biasa. Dengan angka odometer yang terbilang rendah untuk usianya dan interior yang "masih jos".
Kondisi istimewa inilah yang menjadi salah satu faktor penentu harga limit Toyota Land Cruiser itu mencapai lebih dari setengah miliar rupiah atau tepatnya Rp628 juta.
Untuk sebuah kendaraan yang telah berusia hampir dua dekade dan pernah menjadi andalan seorang kepala daerah, angka di odometernya tergolong sangat rendah.
Baca Juga:Pemprov Banten Lelang Kendaraan Dinas, Mobil Ratu Atut Chosiah Dilelang Rp628 Juta
Tercatat, mobil ini baru menempuh perjalanan sejauh 143.107 kilometer. Angka ini menunjukkan bahwa mobil tersebut tidak digunakan secara masif dan kemungkinan besar mendapatkan perawatan rutin yang sangat baik selama masa baktinya.
Interior Terawat, Mewah Pada Masanya
![Mobil Land Cruiser 100 tahun 2006 bekas mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiah. [ANTARA/Devi Nindy]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/25/45360-mobil-land-cruiser-100-tahun-2006-bekas-mantan-gubernur-banten-ratu-atut-chosiah.jpg)
Saat melongok ke dalam kabin, kesan "masih jos" langsung terasa. Interior mobil berbahan bakar solar ini tampak terawat dengan baik.
Meskipun konfigurasinya kini menjadi lima kursi dari yang awalnya tujuh, kondisi jok dan panel-panel interior lainnya masih terjaga.
Penyejuk udara atau AC dilaporkan masih berfungsi dengan sangat baik, menghembuskan udara dingin yang menjadi standar kenyamanan sebuah mobil mewah.
Baca Juga:Pemprov Klaim Tak Ada Kendala Pengajuan Calon Sekda Banten ke Presiden
Fitur premium pada masanya, yaitu sunroof, juga masih berfungsi normal, menambah nilai dan daya tarik bagi calon pembeli yang mencari kemewahan klasik.
Kondisi ini membuktikan bahwa mobil tidak hanya dirawat dari sisi mesin, tetapi juga dari sisi estetika dan fungsionalitas interior.
Detail Teknis dan Kondisi Fisik Lainnya
Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten secara transparan membeberkan spesifikasi lengkap kendaraan ini.
Mobil dengan nomor polisi A 10 yang sedang dalam proses penggantian menjadi A 1129 ini adalah Toyota Land Cruiser 100 4.2 L/Hitam, Tahun 2006, dengan nomor rangka HDJ101-0028455 dan nomor mesin 1HD-0296248.
Calon penawar juga perlu memperhatikan bahwa mobil dijual dalam "kondisi apa adanya/RB (Rusak Berat)", sebuah standar klasifikasi lelang pemerintah, meskipun deskripsi fisiknya menunjukkan kondisi yang baik.