Ustaz Adi Hidayat Soal Boleh atau Tidak Wudhu di Toilet, Simak Penjelasannya!

Ustaz Adi Hidayat pada awal pernyataannya menyatakan, idealnya tempat wudhu terpisah dengan toilet.

Hairul Alwan
Selasa, 01 Februari 2022 | 18:06 WIB
Ustaz Adi Hidayat Soal Boleh atau Tidak Wudhu di Toilet, Simak Penjelasannya!
Tangkapan layar video Ustaz Adi Hidayat soal wudhu di toilet. [Youtube Adi Hidayat Official]

SuaraBanten.id - Ustaz Adi Hidayat (UAH) baru-baru ini menjelaskan tentang hukum wudhu di toilet. Penjelasan terkait Ustaz Adi Hidayat terkait hukum wudhu di toilet itu dijelaskannya untuk menjawab pertanyaan penanya bernama Wildan.

"Saya mau bertanya tentang tempat wudhu ustaz, di rumah kan tempat wudhunya itu menyatu dengan toilet, WC. Bagaimana Islam memandang tentang itu?" ungkap penanya bernama Wildan dilansir dari Chanel Youtube Adi Hidayat Official yang tayang Senin (31/1/2022) kemarin.

Menjawab pertanyaan itu, Ustaz Adi Hidayat pada awal pernyataannya menyatakan, idealnya tempat wudhu terpisah dengan toilet. Kata dia, di dalam tempat wudhu biasanya menyertakan kalimat toyibah baik sebelum ataupun setelah wudhu itu dilangsungkan.

"Bukankah saat berwudhu kita mengucapkan Bismillahirohmanirohim, sebagai mula kita mengerjakan segala kebaikan. Di akhir wudhu juga kita berdoa dengan mengucapkan syahadatain," ungkap UAH.

Baca Juga:Singgung Wasiat Melanggar Syariat, Begini Komentar Gus Miftah Soal Dorce Gamalama Ingin dimakamkan Sebagai Perempuan

Kata UAH, kalimat-kalimat tayibbah berupa permohonan-permohonan doa dalam kebaikan atau menyebut asma-asma mulia umumnya tidak diutarakan saat berada di dalam toilet.

"Karena toilet punya sifat tertentu, tempat menyalurkan atau membuang hadast baik yang sifatnya kecil ataupun besar dan cara-cara tertentu yang melahirkan najis. Sedangkan wudhu menghilangkan hadas dan najis," ujarnya.

"Karena alasan ini akan lebih bagus jika tempat wudhu terpisah sendiri dengan toilet sehingga kesempurnaan hal-hal mengiringi bisa dilakukan," imbuhnya.

Namun, jika keadaan tidak memungkinkan misal ketika berada di mall, tidak ada tempat spesifik wudhu, bahkan saat haji atau umrah anda melihat ada toilet dan ada keran disiapkan terpisah di dalam, nah kondisi demikian masih memungkinkan.

"Karena kaidah juga mengatakan kondisi mendesak itu, kondisi yang tidak biasa membolehkan, bahkan yang terlarang pun asalnya diperkenankan. Nah ini kan sifatnya tidak terlarang, hanya tidak disukai makruh sifatnya enggak ada nas haram di dalamnya" jelasnya.

Baca Juga:Ternyata Potong Kuku Hari Jumat Sesuai Sunnah Ada Urutannya? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

"Tapi sifatnya tidak disukai karena kita tidak bisa mengungkapkan hal-hal baik yang mungkin bisa kita lalukan saat berwudhu. Jadi kita berdoa harus keluar dulu setelah berwudhu atau kita harus mengucapkan Bismillah dalam hati," tuturnya.

Selain itu, lanjut Ustaz Adi Hidayat, toilet yang merupakan tempat berkumpulnya setan mengakibatkan godaan saat berwudhu juga lebih banyak.

"Ada kondisi lain itu kan (toilet) tempat berkumpulnya setan, tempat-tempat kurang bagus, sehingga goda-godaan saat berwudhu kadang-kadang lebih banyak," ujarnya.

Namun di sisi lain, lanjut Ustaz Adi Hidayat, hal itu tidak berlaku kondisi ini saat mandi besar yang terkadang tempatnya menyatu dengan toilet.

"Kan mandi besar juga berlangsung wudhu di dalamnya, kita harus fleksibel juga dalam kondisi demikian. Ini yang mau saya katakan "Tidak berhukum haram" itu bisa dilakukan (wudhu di toilet)," ungkapnya.

"Kalau tempatnya memungkinkan untuk dipisah harus dipisahkan, tapi kalaupun menyatu juga tidak masalah sepanjang keadaan darurat tertentu dan tidak berhukum haram," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini