SuaraBanten.id - Sejumlah nama diumumkan mengisi jajaran direksi dan komisasris PT Pelabuhan Cilegon Mandiri, Senin (29/11/2021) sore. Pengumuman sejumlah nama tersebut dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT PCM.
Posisi Direktur Utama PT PCM diisi Muhammad Willy, untuk Direktur Operasional 2021-2026 bakal diisi oleh Eko Didik Harnoko. Sementara posisi Komisaris unsur Independen diisi oleh Nur Sukma dan Komisaris dari Unsur Pemerintah daerah yakni Syafrudin.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengklaim baru mengenal seluruh jajaran Direksi dan Komisaris terpilih, kecuali Syafrudin yang juga diketahui merupakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon.
Helldy berpesan agar seluruh jajaran Direksi dan Komisaris terpilih bekerja dengan baik, menata kinerja korporasi dan berkomitmen memajukan PT PCM, seperti halnya yang ia nyatakan sudah dilakukan pemerintah daerah dalam era kepemimpinannya.
Baca Juga:Buruh Geruduk Pemkot Cilegon, Minta UMK Naik dan UMSK Dibayar
"Kami juga sudah mengaudit perihal kapal tugboat, dan dalam minggu depan kami lagi menyiapkan audit lewat BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) soal jalan (pembangunan akses menuju lahan Warnasari-red) yang notabene sampai saat ini saya juga bingung belum ada ujungnya tapi sudah habis sampai Rp39 miliar," kata Helldy bersemangat dalam RUPS-LB PT PCM.
"Nah Pak Willy jangan sampai tanda tangan bapak meneruskan (proyek lanjutan) jalan sisanya yang kurang lebih Rp48 miliar. Menurut saya belum waktunya lah, pelabuhannya belum ada tapi sudah bangun jalan. Jadi jangan pernah bapak tanda tangan, hati-hati Pak,” imbuh Helldy.
Dalam kesempatan itu, Helldy meminta Direksi dan Komisaris terpilih untuk intens berkoordinasi dengan Inspektorat menyangkut dengan sejumlah temuan di internal PT PCM.
“Karena ada beberapa temuan kami di situ, mengenai koperasi. Apakah koperasi itu perlu dilanjutkan atau tidak. Agar jangan sampai koperasi itu dijadikan ajang bancakan,” ujarnya.
Diketahui, proyek pembangunan akses lanjutan menuju lahan yang akan dibangun Pelabuhan Warnasari sudah dilelangkan dan dimenangkan melalui mekanisme KSO antara PT Arkindo dan PT Marina Cipta Pratama. Lelang dilakukan awal Januari 2021 lalu seperti yang tertuang dalam surat panitia pemilihan lelang nomor 040/Panpel-Akses2/PCM/I/2021.
Baca Juga:Strategi Pemkot Cilegon Antisipasi Gelombang Tiga Covid-19, Batasi Akses Pelabuhan Merak?
Lantaran terjadi transisi kepemimpinan kepala daerah Februari 2021 lalu dan kekosongan jabatan Direksi PT PCM sejak April 2021 diduga akhirnya melatarbelakangi proyek senilai Rp48,4 miliar tersebut tak kunjung dilaksanakan.
Direktur Utama PT PCM, Muhammad Willy mengungkapkan, pihaknya akan bekerja sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Walikota sebagai pemegang saham terkait dengan proyek akses jalan lanjutan itu.
“Kita akan ikuti arahan dari pemegang saham, karena kami kan diberikan amanah untuk menjalankan dan memimpin perusahaan ini. Jadi kalau pemegang saham sudah berstatemen seperti itu kita akan lihat, kita evaluasi seperti apa. Karena apa yang sudah disampaikan pemegang saham itu tentunya ada sebuah konsekuensi, jadi saya belum bisa jawab banyak tentang (proyek) jalan itu,” katanya.