Aji Mumpung, Pengurus Truk Merak Jual Surat Antigen Palsu di Pelabuhan Merak

Pengurus truk jual Surat Antigen Palsu yang menyatakan negatif Covid-19.

Hairul Alwan
Senin, 19 Juli 2021 | 16:00 WIB
Aji Mumpung, Pengurus Truk Merak Jual Surat Antigen Palsu di Pelabuhan Merak
Kepala Sektor Kawasan Pelabuhan Merak AKP Deden Komarudin saat memberi keterangan. [Suara.com/Adi Mulyadi]

"Jadi semuanya Rp 520 ribu. Tiketnya Rp 420 ribu, surat rapid test-nya Rp 100 ribu," terang dia.

Mulyadi mengira, bermodal surat bebas Covid-19 tersebut bisa menyeberang di Pelabuhan Merak. Namun yang terjadi malah sebaliknya. Ia saat diperiksa petugas mengaku surat tersebut didapat dari pengurus kendaraan.

"Rekan-rekan yang lain mah bisa nyeberang, pas giliran saya nggak bisa. Dari pada mempersulit diri sendiri, saya omongin saja apa adanya ke petugas kalau dapat surat dari pengurus kendaraan," terang dia.

Ditempat yang sama, Kapolsek KSKP Merak AKP Deden Komarudin mengatakan, kejadian awalnya terungkap saat pihaknya mencium terdapat surat keterangan negatif swab antigen yang dimiliki penumpang diduga palsu.

Baca Juga:Klaim Sudah Vaksin dan Rapid Antigen, Penumpang Pelabuhan Merak Cekcok Gegara Putar Balik

Hal itu diketahui saat penyekatan ditengah upaya aparat membatasi aktivitas penumpang di Pelabuhan Merak selama Liburan Idul Adha 1442 Hijriah.

"Jadi saat penyekatan, penumpang memperlihatkan surat antigen, saya curiga, karena stempelnya scan-an tidak basah, palsu. Sopir saat ditanya mengakui, surat itu hasil scan-an dari pengurus kendaraan," ujar Deden ditemui di Mapolsek KP Merak, Senin (19/7/2021).

Ia menyatakan, pihaknya setelah mendapat temuan tersebut langsung menindak lanjutinya. Kata dia, dua orang terduga pelaku inisial MD dan RM telah diamankan.

"Setelah mendapat laporan, ada dua pelaku yang sudah kita amankan. Kasus ini kita serahkan kepada Satreskrim untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.

Kontributor : Adi Mulyadi

Baca Juga:Minta Luhut Mundur Jadi Kordinator PPKM, Novel Bamukmin: PPKM Menyengsarakan Rakyat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini