"Jadi saat penyekatan, penumpang memperlihatkan surat antigen, saya curiga, karena stempelnya scan-an tidak basah, palsu. Sopir saat ditanya mengakui, surat itu hasil scan-an dari pengurus kendaraan," ujar Deden ditemui di Mapolsek KP Merak, Senin (19/7/2021).
Ia menyatakan, pihaknya setelah mendapat temuan tersebut langsung menindak lanjutinya. Kata dia, dua orang terduga pelaku inisial MD dan RM telah diamankan.
"Setelah mendapat laporan, ada dua pelaku yang sudah kita amankan. Kasus ini kita serahkan kepada Satreskrim untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.
Kontributor : Adi Mulyadi
Baca Juga:Klaim Sudah Vaksin dan Rapid Antigen, Penumpang Pelabuhan Merak Cekcok Gegara Putar Balik