Luckyto menjelaskan, sebelum meninggal, SS sempat mendapatkan perawatan medis beberapa kali baik di rumah sakit maupun unit kesehatan di Polres Tangse lantaran mengeluhkan sesak nafas.
SS pertama kali mengeluhkan sesak nafas pada 9 Desember 2020 sekira pukul 02.30 WIB dilaporkan Satuan Penahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) dan narkoba membawa SS ke rumah sakit swasta di Tangsel.
Ia kemudian mendapat tindakan medis berupa oksigen tambahan selama dua jam dan diberikan obat dan kembali ke tahanan.
Pada tanggal 10 Desember 2020 SS kembali mengeluhkan penyakit serupa, sesak nafas. Lalu dibawa ke unit kesehatan di Polres Tangsel. Kemudian membaik.
Baca Juga:Penemuan Kapal Misterius di Pulau Terpencil, Berisi 649 Kg Kokain
Pada 11 Desember 2020, SS kembali mengeluhkan sesak nafas dan kembali dibawa ke rumah sakit. Nahas, SS kemudian meninggal dunia.
"Dari pihak RS menyatakan tersangka SS meninggal dunia diduga dalam perjalanan menuju ke RS. Kemudian kami berkoordinasi dengab kelurga, lalu dibawa ke Tegal," papar Luckyto.
Terkait adanya aduan dugaan kematian ganjil SS yang diberitakan sejumlah media, Luckyto mengaku bakal mendalami dugaan tersebut.
"Polres Tangsel akan mendalami informasi tersebut. Pada prinsipnya, Polres Tangsel akan transparan dan bertanggung jawab atas penyebab kematian meninggalnya tersangka SS," pungkasnya.
Hingga kini, pihak kelurga, adik korban belum dapat dikonfirmasi terkait insiden kakanya meninggal itu. Suara.com, mencoba beberapa kali menghubungi melalui pagilan seluler, tetapi tak direspon.
Baca Juga:Pergi Mandi Ternyata Transaksi Sabu, Dua Pria Diringkus Polsek Kinali
Kontributor : Wivy Hikmatullah