SuaraBanten.id - Seorang terduga kasus narkotika berinisial SS (33) tewas saat masih menjalani penyelidikan di Polres Tangerang Selatan dikabarkan tewas.
Informasi ini ramai dibahas di berbagai media, dikabarkan SS meninggal dunia di penjara Mapolres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (11/12/2020) lalu. Tepatnya pada hari ke-10 masa penahanan.
Pihak keluarga menduga, ada tindak kekerasan yang dialami korban selama masa penahanan. Hal ini diketahui setelah ditemukan adanya luka di bagian wajah dan tubuh korban ketika adik Sigit menjenguknya.
“Waktu dibesuk, Sigit kondisinya sudah parah. Di jidatnya ada luka robek, leher belakangnya ada luka kayak bekas tetes-tetesan plastik dibakar. Kelingking kanannya patah," ucap salah satu sumber, dikutip dari Bantennews (jaringan suara.com).
Baca Juga:Penemuan Kapal Misterius di Pulau Terpencil, Berisi 649 Kg Kokain
"Waktu diajak ngobrol, kelihatan banget dia benar-benar nahan sakit, enggak tahu badannya ada luka apa lagi. Saat adiknya bertanya sama Sigit, polisi justru yang sering memotong menjawabnya,” lanjutnya.
Menanggapi hal itu, pihak kepolisian lantas turut angkat bicara terkait adanya napi yang tewas diduga akibat kekerasan yang dialami di ruang tahanan.
Waka Polres Tangsel Kompol Stefhanus Luckyto membeberkan kronologis soal tewasnya tahanan berinisial SS.
"Bahwa tanggal 1 Desember 2020 Pukul 22.00 Satnarkoba mendapatkan keterangan dari warga di Lengkong Wetan Serpong sering digunakan transaksi narkotika. Kemudian merespon dan berhasil mengamankan tersangka inisial SS umur 33 tahun lahir di Tegal dan beralamat di Pesanggarahan," kata Luckyto saat rilis di Mapolres Tangsel, Kamis (17/12/2020).
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram.
Baca Juga:Pergi Mandi Ternyata Transaksi Sabu, Dua Pria Diringkus Polsek Kinali
"Satnarkoba berhasil mengamankan barangbukti 0,3 gram sabu. Kemudian melakukan penyelidikan. Tanggal 1 ditangkap, tanggal 3 dilakukan penahanan," ungkap Luckyto.
- 1
- 2