- Ribuan PPPK non-guru Banten akan demonstrasi di DPR/MPR Jakarta pada 7 September 2026.
- Aksi tersebut dilakukan AP3KI Banten untuk menuntut kesetaraan status, karier, dan kesempatan PNS bagi semua profesi.
- Massa menuntut pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dan pengalihan gaji ASN ke APBN.
SuaraBanten.id - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-guru di Provinsi Banten direncanakan akan menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada 7 September 2026 mendatang.
Ketua AP3KI (Asosiasi Pegawai dengan Perjanjian Kerja Indonesia) Provinsi Banten, Taufik Hidayat mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap wacana pemerintah pusat yang akan mengangkat PPPK dari golongan guru untuk menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Untuk itu, diakui Taufik, saat ini pihaknya akan melakukan konsolidasi kepada PPPK non-guru di Provinsi Banten untuk ikut turun ke jalan menyuarakan agar ada kesetaraan status dan kesempatan pengembangan karir bagi seluruh PPPK tanpa membedakan golongan profesi.
"Setelah kemarin pemerintah mengumumkan bahwa hanya PPPK guru yang diakomodir ke penuh waktu dan diberi kesempatan jadi PNS, maka kami tenaga teknis dan nakes serta tenaga kependidikan menuntut adanya kesetaraan perlakuan, bukan hanya tenaga guru," ungkap Taufik, Jumat (28/8/2026).
Baca Juga:Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan
Disampaikan Taufik, aksi demonstrasi yang akan digelar bukan untuk menentang pengangkatan PPPK guru menjadi PNS, namun meminta agar pemerintah memberikan kesempatan yang sama bagi PPPK yang masih berstatus paruh waktu dari seluruh golongan profesi.
"Harapan kami, saat ini kami sama-sama ASN dan memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diangkat PNS juga. Dan kawan-kawan paruh waktu non-guru juga ingin diberi kesempatan menjadi penuh waktu," ujarnya.
Ditegaskan Taufik, ada 4 tuntutan yang akan dibawa saat aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR nanti agar untuk dipenuhi oleh pemerintah pusat guna memberikan kesetaraan bagi seluruh pegawai teknis yang masih berstatus PPPK paruh waktu.
"Tuntutan kami jelas, angkat PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu untuk semua profesi, teknis, nakes dan guru pada tahun 2026. Kemudian angkat PPPK semua profesi tanpa memandang usai untuk menjadi PNS pada tahun 2027. Lalu realisasikan pengembangan karir bagi seluruh PPPK tahun 2026. Terakhir alihkan sumber gaji ASN PPPK dari APBD ke APBN," terang Taufik.
Taufik mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan kooordinasi dengan jaringan PPPK dari berbagai daerah untuk menyatukan sikap dan merumuskan tuntutan terhadap pemerintah pusat saat aksi demonstrasi.
Baca Juga:Seorang Nelayan di Pandeglang Tewas Mengenaskan Usai Rumahnya Meledak Diduga Karena Bom Ikan
Pasalnya, lanjut Taufik, saat ini pihaknya telah mencatat sekitar 8.000 PPPK non-guru dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten masuk dalam pendataan sementara untuk ikut dalam aksi demonstrasi. Mereka terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan.
"Kurang lebih ada 8.000 orang dari seluruh Banten. Data inu masih proses koordinasi, bisa berkurang, bisa juga bertambah," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan