SuaraBanten.id - Setidaknya 100 janin yang sudah digugurkan oleh bidan NN (53) di Klinik Sejahtera miliknya. Hal ini berdasarkan temuan polisi saat mencari sejumlah bukti dari klinik aborsi di Pandeglang tersebut.
Saat melakukan penggerebekan di klinik tersebut, personil Polda Banten menemukan gumpalan darah di wastafel yang diduga merupakan janin bayi dari pasien berinisial RY (23).
RY adalah warga Kota Serang, Banten, yang diduga belum lama ini datang ke klinik itu untuk menggugurkan kandungannya.
"Menurut pengakuan bidan ada 100 lebih yang melakukan aborsi disana. Saat anggota kita datang ke lokasi, masih ditemukan gumpalan darah bekas aborsi," kata Direskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Nunung Syaifuddin, di Mapolda Banten, Selasa (03/11/2020).
Baca Juga:Bidan Buka Klinik Aborsi di Ciputri, Pasang Tarif Rp2,5 Juta
Bahkan, klinik yang berada di Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Banten itu juga menerapkan aturan yang cukup kejam.
Bagi janin yang diaborsi, tidak akan dikubur melainkan bagi bayi dengan usia kandungan dibawah tiga bulan, maka janinnya dibuang melalui wastafel. Sementara janin dengan usia lebih tua, janin boleh dibawa pulang oleh orangtuanya.
Bidan NN selaku pemilik klinik yang sudah beroperasi sejak tahun 2006 silam itu mematok harga Rp2,5 juta bagi siapa saja yang ingin menggugurkan kandungan. Harga itu dipatok untuk usia janin dibawah tiga bulan.
"Harganya Rp 2,5 juta. Janin berusia di atas tiga bulan, dibawa orangtuanya, dibawah tiga bulan dibuang ke wastafel," terangnya.
Polisi juga membognkar septik tank, menggali tanah yang dicurigai hingga memeriksa setiap ruangan di dalam klinik, guna mencari janin lain yang sudah digugurkan, namun nihil.
Baca Juga:Polisi Bongkar Aborsi Klinik Sejahtera Punya Bidan di Kampung Pandeglang
"Kita buka septik tanknya atau tempat yang kita curigai untuk mencari jenazah bayi, ternyata tidak ada," jelasnya.
Direskrimsus Polda Banten sebelumnya berhasil membongkar praktik aborsi ilegal di Kabupaten Pandeglang, Banten. Kini, para pelaku dan pasien aborsi sudah diamankan di Mapolda Banten.