14 Tahun Beroperasi, Klinik Aborsi di Pandeglang Punya Peraturan Kejam

"Harganya Rp 2,5 juta. Janin berusia di atas tiga bulan, dibawa orangtuanya, dibawah tiga bulan dibuang ke wastafel,"

M Nurhadi
Selasa, 03 November 2020 | 12:36 WIB
14 Tahun Beroperasi, Klinik Aborsi di Pandeglang Punya Peraturan Kejam
Salah satu sudut Klinik Sejahtera, yang melayani penguguran kandungan di Pandeglang, Selasa (3/11/2020) [Dok. Polda Banten]

SuaraBanten.id - Polisi menemukan setidaknya 100 janin yang digugurkan oleh bidan NN (53) di Klinik Sejahtera miliknya, meski jumlah itu masih mungkin bertambah.

Tidak hanya itu, saat melakukan penggerebekan di klinik tersebut, personil Polda Banten menemukan gumpalan darah di wastafel yang diduga merupakan janin bayi dari pasien berinisial RY (23).

RY tak lain merupakan warga Kota Serang, Banten, yang diduga baru saja menggunakan layanan klinik haram itu untuk menggugurkan kandungannya.

"Menurut pengakuan bidan ada 100 lebih yang melakukan aborsi disana. Saat anggota kita datang ke lokasi, masih ditemukan gumpalan darah bekas aborsi," kata Direskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Nunung Syaifuddin, di Mapolda Banten, Selasa (03/11/2020).

Baca Juga:Bidan Buka Klinik Aborsi di Ciputri, Pasang Tarif Rp2,5 Juta

Klinik Sejahtera yang berlokasi di Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang itu memiliki peraturan, bayi usia kandungan dibawah tiga bulan, maka janinnya dibuang melalui wastafel. Sementara janin dengan usia lebih tua, janin boleh dibawa pulang oleh orangtuanya.

Pemilik klinik yang sudah beroperasi sejak tahun 2006 silam itu memberi tarif Rp2,5 juta bagi siapa saja yang ingin menggugurkan kandungan. Harga itu dipatok untuk usia janin dibawah tiga bulan.

"Harganya Rp 2,5 juta. Janin berusia di atas tiga bulan, dibawa orangtuanya, dibawah tiga bulan dibuang ke wastafel," kata dia.

Kepolisian setempat bahkan membongkar septik tank, menggali tanah yang dicurigai hingga memeriksa setiap ruangan di dalam klinik, guna mencari tempat menaruh janin, namun tidak menemukannya.

"Kita buka septik tanknya atau tempat yang kita curigai untuk mencari jenazah bayi, ternyata tidak ada," ungkapnya.

Baca Juga:3 Rumah di Pandeglang Roboh Diterjang Angin saat Hujan Deras

Sebelumnya dikabarkan bahwa Direskrimsus Polda Banten berhasil membongkar praktik aborsi ilegal di Kabupaten Pandeglang, Banten. Kini, para pelaku dan pasien aborsi sudah mendekam dibalik jeruji Mapolda Banten.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak