- Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang mengkritik lambannya kinerja OPD dalam merealisasikan program fisik hingga akhir Mei 2026.
- Pemkab Serang dinilai gagal menangani sampah secara strategis serta belum menjamin kelancaran anggaran bagi guru paruh waktu.
- Anggota legislatif menyoroti perlunya perbaikan kualitas pelayanan rumah sakit dan percepatan rehabilitasi gedung sekolah yang rusak berat.
SuaraBanten.id - Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Najib Hamas (Zakiyah-Najib), sejumlah catatan kritis muncul dari kalangan legislatif.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, menyoroti adanya ketimpangan antara capaian administratif dengan realisasi program fisik di lapangan.
Meski memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Serang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Anas mengingatkan agar prestasi tersebut tidak menjadi "topeng" di tengah lambannya kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
Sektor infrastruktur menjadi sorotan utama Anas. Ia menilai progres kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) masih sangat rendah. Hingga akhir Mei 2026, banyak program fisik yang belum berjalan.
Baca Juga:Berawal Merasa Dipepet di Jalan, Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok Empat Bersaudara
“Visi dan misi Bupati dalam RPJMD jangan hanya jadi dokumen tanpa implementasi nyata. Ini sudah Mei, tapi kegiatan fisik belum terlihat. Jangan sampai kejadian tahun lalu terulang; proyek baru dikebut di anggaran perubahan, berujung pada luncuran pembayaran di tahun berikutnya,” tegas Anas, dilansir dari BantenNews -jaringan Suara.com, Kamis (28/5/2026).
Terkait isu lingkungan, Fraksi Demokrat menilai slogan 'Serang Bahagia' masih jauh dari kenyataan di pinggir jalan. Sampah yang berceceran di berbagai titik menjadi bukti belum adanya langkah strategis dari pemerintah daerah.
Anas mendesak agar pengelolaan sampah tidak melulu dibebankan kepada pihak kecamatan. "Pemerintah daerah harus mengambil kendali penuh melalui dinas teknis agar penanganan lebih efektif dan konsepnya jelas," ujarnya.
Di sektor pendidikan, Anas memberikan peringatan keras agar Pemkab Serang menjamin kepastian anggaran bagi guru paruh waktu. Ia tidak ingin mendengar adanya kabar keterlambatan gaji akibat persoalan administratif.
Selain itu, rehabilitasi bangunan sekolah yang rusak harus menjadi prioritas di tahun 2026. “Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak gedung sekolah tidak layak pakai. Ini menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak kita,” tambahnya.
Baca Juga:Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
Anas mengakui adanya progres pada fasilitas fisik di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP), seperti peningkatan layanan IGD. Namun, perbaikan fasilitas tersebut dianggap tidak berguna jika tidak dibarengi dengan keramahan petugas.
“Fasilitas berbenah, tapi pelayanan masih menjadi masalah serius. Saya sendiri merasakan pelayanan yang kurang ramah dan kurang sigap. Ini harus segera dievaluasi oleh manajemen rumah sakit dan dinas terkait,” kata Anas.
Menutup pernyataannya, Azwar Anas menegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tidak boleh hanya dianggap sebagai pajangan atau formalitas tahunan. DPRD akan terus memperketat fungsi pengawasan terhadap OPD yang dianggap menghambat visi-misi kepala daerah.
“Kalau sampai pertengahan tahun kegiatan belum berjalan, ini adalah alarm bahaya. Jangan sampai terjadi Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang besar karena ketidakmampuan OPD menyerap anggaran. Bupati harus tegas menegur, bahkan memanggil kepala dinas yang lamban merealisasikan program pembangunan,” pungkasnya.