- Rencana pembangunan TPA Bojong Menteng di Kabupaten Serang terhambat selama 24 tahun akibat pembebasan lahan dan penolakan warga.
- Bapperida Kabupaten Serang tetap mempertahankan Bojong Menteng dalam perencanaan strategis karena belum memiliki lokasi alternatif yang memadai hingga kini.
- Wakil Bupati Serang memilih fokus pada solusi jangka pendek melalui TPA Cilowong dan proyek PSEL guna menghindari gejolak sosial.
SuaraBanten.id - Persoalan sampah di Kabupaten Serang menemui jalan buntu yang cukup pelik. Rencana pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bojong Menteng yang telah diperjuangkan selama hampir 24 tahun hingga kini masih belum menunjukkan tanda-tanda realisasi.
Ironisnya, di tingkat pimpinan daerah, kebijakan terkait kelanjutan proyek ini pun terlihat belum sinkron.
Hingga pertengahan 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengakui bahwa mereka belum memiliki lokasi cadangan untuk menggantikan peran strategis Bojong Menteng dalam sistem pengelolaan sampah daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Kabupaten Serang, Devid Hermawan, mengungkapkan bahwa dalam skema perencanaan jangka panjang, Bojong Menteng tetap dimasukkan karena ketiadaan lahan alternatif yang memadai.
Baca Juga:Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang
“Sampai saat ini kami belum memiliki alternatif lokasi selain Bojong Menteng. Karena itu, kami mencoba melanjutkan skema yang sudah ada agar Kabupaten Serang memiliki tempat pemrosesan akhir sampah sendiri,” ujar Devid, dilansir dari BantenNews -jaringan Suara.com, (28/5/2026).
Berdasarkan master plan pemerintah, kawasan TPA ini dirancang seluas 120 hektare. Namun, kendala klasik seperti proses pembebasan lahan yang belum tuntas serta penolakan masyarakat setempat menjadi tembok besar yang menghalangi penyelesaian proyek selama dua dekade lebih.
Berbeda dengan sisi perencanaan teknis, Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas, justru memberikan pernyataan yang lebih berhati-hati. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memaksakan kebijakan yang berpotensi memicu gejolak sosial.
“Progresnya tanah datar, luas, dan memang belum ada apa-apa. Belum ada kegiatan apa-apa,” kata Najib mendeskripsikan kondisi terkini di lokasi Bojong Menteng.
Najib menyatakan bahwa pihaknya lebih memilih fokus pada solusi jangka pendek dan menengah yang saat ini sedang berjalan, daripada terjebak pada polemik Bojong Menteng.
Baca Juga:Berawal Merasa Dipepet di Jalan, Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok Empat Bersaudara
“Kita fokus ke Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dan pembuangan sampah yang sekarang ke Cilowong. Kita sudah kontrak dengan TPA Cilowong milik Pemkot Serang untuk satu tahun ini,” tegasnya.
Najib memastikan bahwa keputusan akhir mengenai nasib TPA Bojong Menteng akan selalu dikomunikasikan dengan dinas teknis dan mempertimbangkan keinginan publik.
"Pemerintah Kabupaten Serang tidak mungkin membuat kebijakan yang bertentangan dengan keinginan publik," pungkasnya.