Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak kepada pimpinan DPRD Pandeglang untuk menandatangani fakta integritas penolakan UU Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI beberapa hari lalu.
Ratusan pendemo kemudian disambangu oleh tiga unsur pimpinan DPRD Pandeglang. Para Mahasiswa Cipayung Plus itu juga sempat melakukan dialog dengan para unsur pimpinan DPRD Pandeglang tersebut.
Setelah beberapa menit berdialog di depan gedung legislatif, ketiga unsur pimpinan DPRD Pandeglang itu menandatangi fakta integritas yang disuguhkan oleh demonstran.
Disela-sela dialog massa aksi dengan unsur pimpinan DPRD Pandeglang, ada sejumlah peserta demo yang diamankan oleh aparat Kepolisian.
Baca Juga:Bertahan Hingga Malam di Gedung DPRD Kalsel, Mahasiswa Minta Jokowi Datang
Saat mencoba mengabadikan momen penangkapan massa diduga pelajar itulah Openg mendapat tindakan kurang menyenangkan.
Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Mochamad Nandar mengatakan, ada sejumlah orang yang diduga pelajar diamankan dalam aksi tersebut. Nantinya setelah dilakukan pendataan, pihaknya akan memanggil pihak sekolah dan orang tua masing-masing.
"Yang diamankan itu mereka yang pelajar, kenapa mereka ada disini. Kita akan data sekolahnya dimana, kita panggil sekolahnya, kita panggil orangtunya kita minta buat surat penyataan,"ujar Nandar kepada awak media.
Meski demikian ia belum bisa menyampaikan secara detail terkait hal itu. Pihaknya juga akan merilis data pelajar yang diamankan. Nandar juga tak menjawab pertanyaan awak media terkait adanya insiden yang dialami oleh Openk.
"Nanti datanya dirilis,"tandasnya.
Baca Juga:Didemo Mahasiswa, Ketua DPRD Kalteng Tetap Tidak Menolak UU Cipta Kerja
Kontributor : Saepulloh
- 1
- 2