Pasangan Mulus Mundur
Sementara itu, masalah serupa juga dialami pasangan jalur perseorangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang lainnya, Mulyadi-Ahmad Subhan.
Alih-alih memperbaiki syarat dukungan, Mulyadi-Ahmad Subhan memilih mundur dari Pilbup Pandeglang.
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi KPU Pandeglang, syarat dukungan pasangan yang memenuhi syarat hanya 56.679, kekurangan sebanyak 13.129 dukungan.
Baca Juga:Vokalis Jamrud Krisyanto Terancam Gagal Maju Cabup Independen di Pandeglang
Liaison officer (LO) atau Tim penghubung Pasangan Mulyadi-Ahmad Subhan, Nurjanah menjelaskan, alasan pasangan yang akrab disapa Mulus ini mundur lantaran jumlah TMS yang di dapat terlalu banyak dan tidak mudah untuk diperbaiki timnya.
"Alasan kami mencabut, karena banyaknya TMS dan hasil verifikasi faktual yang kurang maksimal karena kami menyadari bahwa sensus ini sebetulnya tidak dianggap mudah," kata Nurjanah.
Nurjanah juga membantah asal saat mengumpulkan KTP sebagai syarat dukungan hingga banyak ditemukan TMS.
Menurutnya, pengumpulan KTP dilakukan secara cermat. Tapi saat petugas tim verifikasi faktual datang, pemberi dukungan sudah meninggal dan ada juga tidak sedang berada di tempat.
"Karena KTP ini bukan suatu hal yang dianggap berat juga. Karena posisi KTP ada yang meninggal, diwaktu menyetorkan masih hidup. Dalam waktu satu tahun orang itu enggak tahu kalau mau meninggal. Kedua, orangnya di luar Pandeglang. Bisa video call kalau yang menyerahkan KTP-nya punya android. Kalau tidak, masuk ke TMS," kilahnya.
Baca Juga:Bon Jovi Sebut Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Corona Terkesan Dipaksakan
Nurjanah mengklaim Mulus bukan tak sanggup mengumpulkan kekurangan dukungan. Hanya saja ia harus memiliki LO hingga ke tingkat desa.
Padahal struktur yang dimilikinya telah mencapai 80 persen. Namun kenyataan hasil masih banyak ditemukan TMS. Walaupun ia mengapresiasi kinerja para koordinator ditingkat bawah.
"Kami harus punya LO sampai tingkat desa. 80 persen kita penuhi tapi hasilnya tetap TMS. Dan ini harus massa tahapan perbaikan. Jadi daripada kami mengulang dengan hasil verfak yang tidak maksimal, lebih baik kami stop sampai di sini. Tidak melanjutkan tahapan perbaikan selanjutnya," ujarnya.
Di sisi lain, pasangan Mulus juga membutuhkan kerja ekstra untuk memperbaiki dengan sisa waktu yang ada.
Berdasarkan ketentuan, perbaikan syarat dukungan hanya diberikan tiga hari dari 15 Juli hingga 18 Juli mendatang.
"Persyaratan KPU tidak memberatkan cuman tahapnya yang harus kami penuhi butuh tenaga pikiran yang sama dengan tahapan yang sudah berjalan," tandasnya.