Penjual Gula di Atas Rp 12.000 Per Kg di Banten akan Ditangkap Polisi

Janji itu dikeluarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 08 April 2020 | 15:33 WIB
Penjual Gula di Atas Rp 12.000 Per Kg di Banten akan Ditangkap Polisi
Direskrimsus (Polda Banten, Kombes Nunung Syaifuddin bersama Disperindag Provinsi Banten saat melakukan pengecekan ketersediaan bahan baku gula di pabrik gula rafinasi yang ada di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Rabu (8/4/2020) siang. (Dok ist)

SuaraBanten.id - Penjual gula di atas Rp 12.000 per kilogram di Banten akan ditangkap polisi. Janji itu dikeluarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten.

Hal itu, disampaikan Direskrimsus (Polda Banten, Kombes Nunung Syaifuddin bersama Disperindag Provinsi Banten saat melakukan pengecekan ketersediaan bahan baku gula di pabrik gula rafinasi yang ada di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Rabu (8/4/2020) siang.

"Untuk harga pemerintah sudah menetapkan Rp 12.500 per kilogram. Sampaikan ke masyarakat, kami dari Direskrimsus sudah diberi arahan, ketika harga gula dijual lebih dari harga yang sudah ditetapkan, maka kita akan lakukan tindakan tegas," ucap Kombes Nunung Syaifuddin.

Menurutnya, harga gula sebesar Rp 12.500 per kilogram tersebut merupakan harga jual yang peruntukkannya bagi para konsumen rumah tangga. Sehingga kepada semua pihak baik pedagang tradisional maupun pedagang retail modern diminta untuk mematuhi ketetapan dari pemerintah tersebut dengan tidak mencoba mempermainkan harga.

Baca Juga:Harga Gula Pasir Merangkak Naik, Pemkab Bantul Janjikan Mei Sudah Stabil

"Jadi jika terjadi harga lebih tinggi, akan kita cari dimana benang merahnya. Apakah itu dari distributor kah, dari agen kah, atau dari pedagang itu sendiri," ujarnya.

"Kalau ada yang bermain-main soal harga, yah akan disetrum-setrum dikit lah," imbuhnya.

Ia pun memastikan jika ketersediaan gula konsumsi bagi masyarakat, khususnya di wilayah Banten aman sampai nanti hari lebaran. Hal itu karena, sejumlah pabrik gula rafinasi sudah mendapat tugas khusus dari Kementrian Perdagangan (Kemendag) untuk pula memproduksi gula kristal putih agar bisa menopang ketersediaan gula bagi masyarakat ditengah wabah covid-19 ini.

"Kalau produksi tidak terdampak sama wabah covid ini, masih cukup aman. Bahan baku pun sih aman, ga ada kendala," tukasnya.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten lakukan pengecekan ketersediaan bahan pokok di 4 pabrik gula rafinasi yang ada di Provinsi Banten.

Baca Juga:Langka, Ibu-ibu di Kendari Ngeluh Harga Gula Pasir Tembus Rp 20.000/Kg

Hal itu menindaklanjuti surat penugasan yang dikeluarkan oleh Kementrian Perdagangan (Kemendag) tertanggal 30 Maret 2020, yang meminta agar 4 pabrik gula rafinasi di Provinsi Banten untuk turut memproduksi gula kristal putih (GKP) atau gula untuk konsumsi masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak