Penjual Gula di Atas Rp 12.000 Per Kg di Banten akan Ditangkap Polisi

Janji itu dikeluarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 08 April 2020 | 15:33 WIB
Penjual Gula di Atas Rp 12.000 Per Kg di Banten akan Ditangkap Polisi
Direskrimsus (Polda Banten, Kombes Nunung Syaifuddin bersama Disperindag Provinsi Banten saat melakukan pengecekan ketersediaan bahan baku gula di pabrik gula rafinasi yang ada di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Rabu (8/4/2020) siang. (Dok ist)

Untuk itu, Kadisperindag Banten pun menegaskan, dengan ditugaskannya pabrik-pabrik rafinasi untuk memproduksi gula konsumsi, maka bisa dipastikan ketersedian gula bagi masyarakat aman sampai nanti hari Lebaran Idul Fitri.

"Jadi sekarang kondisi dipasaran harusnya sudah normal, karena di gelontrokan oleh bulog, dan ditambah pabrik rafinasi juga memproduksi gula kristal putih. Jadi inshaallah stok aman sampai lebaran nanti," ujarnya.

Sementara itu, Manajemen PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ), Suroso mengaku, jika pihaknya mendapat tugas dari Kemendag untuk memproduksi sebanyak 20 ribu ton gula konsumsi sampai periode akhir Mei 2020. Sehingga pihaknya akan memproduksi gula kristal putih sebanyak 30 persen dari total kapasitas produksi per harinya.

"Kapasitas produksi kita biasanya di 1600 ton perhari. Dan kita per hari akan memproduksi 400 ton untuk gula kristal putih, dan sisanya tetap gula rafinasi yang peruntukkannya untuk perusahaan-perusahaan," kata Suroso.

Baca Juga:Harga Gula Pasir Merangkak Naik, Pemkab Bantul Janjikan Mei Sudah Stabil

Diakuinya, meski Indonesia saat ini sedang dilanda wabah covid-19, namun hal itu tidak banyak memberikan dampak terhadap produksi pabrik-pabrik gula yang ada di Indonesia.

"Semua produksi gula di Indonesia jalan semua. Sejauh ini tidak terlalu berpengaruh. Karena kita kan pabrik sembako, jadi kalau pun harus berhenti itu harus ada izin dari pemerintah. Tapi justru kita diminta untuk turut menjaga stabilitas ketersediaan gula ditengah wabah covid ini," tandasnya.

Kontributor : Sofyan Hadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini