Sadis Perkosaan dan Pembunuhan Gadis Baduy, Polisi Periksa 8 Saksi

Mereka dari keluarga korban dan pihak warga setempat.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 05 September 2019 | 11:16 WIB
Sadis Perkosaan dan Pembunuhan Gadis Baduy, Polisi Periksa 8 Saksi
Tersangka pembunuh dan pemerkosa gadis baduy. (dok polisi)

SuaraBanten.id - Kepolisian Lebak, Banten sampai kini memeriksa 8 orang saksi dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis Baduy, SW yang baru berusia 13 tahun. Mereka dari keluarga korban dan pihak warga setempat.

Kepala Kepolisian Lebak Banten, AKBP Dani Arianto mengatakan sudah menangkap ketiga terduga pemerkosa dan pembunuh gadis baduy, SW yang masih berusia 13 tahun, ditahan di Polda Banten.

"Sejauh ini kita sudah periksa 8 saksi, baik dari keluarga maupun warga sekitar," kata Dani.

Terakhir, otak pemerkosaan dan pembunuh gadis baduy, AMS ini ditangkap di wilayah Ogan Komiring Ulu ( OKU) Sumatra Selatan.

Baca Juga:Pemerkosa dan Pembunuh Gadis Baduy Ditahan di Polda Banten

Kepolisian Resmob Polda Banten menangkap 3 pemerkosa dan pembunuh gadis baduy SW yang masih berusia 13 tahun. Mereka ditangkap di 3 tempat berbeda.

Di antaranya AMS ditangkap wilayah Ogan Komiring Ulu ( OKU) Sumatra Selatan, Tim Resmob Polda Banten dan Polres Lebak juga mengamankan dua tersangka lain, AR dan F di Lebak.

“Alhamdulilah kita berhasil amankan satu pelaku di Palembang, yang dua pelaku ditangkap tadi malam di Cisimeut (Lebak),” kata Dani.

AMS merupakan pelaku utama dari kasus pembunuhan dan pemerkosaan kepada warga baduy luar tersebut.

“Pelaku insial AMS merupakan pelaku utama yang kita tangkap di Palembang,” ujar Dani.

Baca Juga:Pemerkosa dan Pembunuh Gadis Baduy Ada 3 Orang, Ini Tampangnya

Saat ini, ketiga pelaku masih dalam proses pemeriksaan guna mengetahui motif dan yang lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak