SuaraBanten.id - Tim gabungan Polres Serang Kota dan Polda Banten berhasil menangkap pelaku pembantaian satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten.
"Betul berhasil kami tangkap. Satu pelaku," kata Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Firman Affandi melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (20/08/2019).
Pelaku bernama Samin, yang kabur keluar Banten dan kini sedang dalam perjalanan menuju Polda Banten, bersama tim gabungan.
"Ditangkap di Lampung. Sedang dalam perjalanan dibawa ke Serang," terangnya.
Baca Juga:Polisi Janji Tangkap Pelaku Pembantaian Satu Keluarga dalam Waktu Dekat
Pelaku merupakan tukang bangunan yang bekerja dengan Rustiadi (33), salah satu korban pembantaian. Samin ditugasi Rustiadi untuk menguruk pondasi bangunan rumah menggunakan tanah.
"Pelaku ini pekerja, menguruk tanah bangunan rumah di depan rumah korban," terangnya.
Sedangkan motif pembantaian yang sebenarnya akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, sesampainya pelaku ke Kota Serang, Banten.
"Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan pada Selasa dini hari, 13 Agustus 2019, sekitar pukul 02.00 WIB, Rustiadi dan anaknya A (4), dihabisi nyawanya oleh dua orang.
Baca Juga:Sembilan Saksi Pembantaian Satu Keluarga di Banten Diperiksa, Ini Hasilnya
Sedangkan istrinya, Siti Sa'diyah (24) nyawanya berhasil diselamatkan dengan tiga luka tusukan pada bagian punggung dan luka sobek dari bibir hingga pipi kiri.
Kontributor : Yandhi Deslatama