Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan

Program relaksasi pajak berupa pembebasan tunggakan pajak dan denda di Samsat Cikande yang dicanangkan Gubernur Banten, Andra Soni dikeluhkan warga.

Hairul Alwan
Kamis, 10 April 2025 | 19:01 WIB
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
ILUSTRASI SAMSAT KELILING- Gubernur Banten, Andra Soni mencanangkan program relaksasi pajak berupa pembebasan tunggakan pajak dan denda di Provinsi Banten. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd].

SuaraBanten.id - Program relaskasi pajak yang diterapkan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni - Achmad Dimyati Natakusumah menuai respon positif warga Banten.

Berkat program relaksasi pajak berupa pembebasan tunggakan pajak dan denda itu, hampir seluruh kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat dipadati masyarakat yang hendak memanfaatkan program tersebut.

Namun, sayangnya program pembebasan tunggakan pajak dan denda yang digagas Gubernur Banten, Andra Soni pada hari pertama malah berujung ricuh. Kericuhan tersebut terjadi di UPT Samsat Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis 10 April 2025.

Sejumlah warga yang hendak memanfaatkan program pembebasan tunggakan pajak dan denda itu mengaku kecewa dengan ketidaksiapan petugas da kurangnya informasi terkait prosedur pembayaran pajak.

Baca Juga:Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda

Salah seorang wajib pajak asal Kampung Pasir Jambe, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang bernama Jeri Saputra mengungkapkan kekesalannya saat diwawancarai awak media.

Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan Samsat Cikande pada hari pertama penerapan relaksasi pajak berupa pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor dan denda di Provinsi Banten, Kamis (10/4/2025). [Rasyid/bantennews]
Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan Samsat Cikande pada hari pertama penerapan relaksasi pajak berupa pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor dan denda di Provinsi Banten, Kamis (10/4/2025). [Rasyid/bantennews]

"Hari pertama ini pemutihan pajak ricuh, dan nggak beraturan. Minimnya sosialisasi prosedur pembayaran pajak dari petugas kepada masyarakat menjadikan masyarakat sulit implementasi kebijakan gubernur," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).

Kata dia, kondisi tersebut terjadi di Samsat induk Ciruas. Banyak warga sudah menunggu sejak pagi, namun belum mendapatkan pelayanan.

"Banyak ini (masyarakat) nunggu dari pagi belum dipanggil-panggil, nungguinnya nggak pasti," ungkapnya.

Menurut Jeri, kurangnya persiapan dari petugas pelayanan Samsat Cikande menjadi penyebab utama kekacauan di lapangan.

Baca Juga:Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun

"Kurangnya persiapan dari petugas pelayanan untuk menyambut kebijakan gubernur untuk masyarakat," tuturnya mengungkapkan kekesalan kepada petugas pelayanan.

News

Terkini

Wali Kota Cilegon, Robinsar berencana meminta bantuan Pemprov Banten dan Pusat untuk membangun Jalan Lingkar Utara (JLU).

News | 18:34 WIB

Kalian bisa membuat Senin ini menjadi menggembirakan jika mendapat saldo DANA gratis lewat Link DANA kaget hari ini.

News | 12:06 WIB

Pelaksanaan Buyback ini menunjukkan komitmen kuat BRI yang digelar pada 24 Maret 2025 lalu dengan jumlah sebesar-besarnya Rp3 triliun.

News | 12:03 WIB

Realisasi pemutihan pajak di Kota Tangerang Selatan atau Tangsel setelah berlangsung tiga hari tercatat mencapai Rp3,6 miliar.

News | 18:05 WIB

daftar gerai Samsat di Kota Tangerang, Provinsi Banten yang bisa digunkan untuk memanfaatkan program pembebasan tunggakan pajak dan denda keterlambatan.

News | 17:40 WIB

Andra Soni mewanti-wanti para pegawai Pemprov Banten yang bertugas di Samsat tidak melakukan pungli kepada para wajib pajak di Banten.

News | 17:05 WIB

Jalan rusak di Kampung Pasir Gebang, Desa Cisarap, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dikeluhkan oleh warga sekitar.

News | 16:04 WIB

Tien Cakes and Cookies merupakan bisnis kuliner rumahan yang kini berkembang pesar hingga menyentuh omset puluhan juta.

News | 14:33 WIB

UMKM Unici Songket Silungkang mampu melestarikan warisan budaya sekaligus dapat menembus pasar dunia.

News | 13:55 WIB

PAD Provinsi Banten dari pembebasan tunggakan pajak dan denda mencapai Rp15 miliar pada hari pertama.

News | 09:26 WIB

Oknum polisi Polres Tangsel diduga melakukan pelecehan seksual di Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

News | 09:12 WIB

Sentuhan bantuan dana dari BRI membuat Warung makan Bu Sum kini semakin besar dan dikenal.

News | 19:22 WIB

Ribuan warga antre mambayar pajak di UPTD Samsat Kota Serang. Mereka memanfaatkan relaksasi pajak berupa pembebasan tunggakan pajak dan denda yang dicanangkan Andra Soni.

News | 18:02 WIB

Salah satu warga warga Ciceri, Kota Serang, Riyanda (29), pemilik Toyota Corolla DX membayar pajak hanya Rp982 berkat kebijakan Gubernur Banten Andra Soni.

News | 16:49 WIB

Inilah kisah seru sebuah UMKM yang bergerak di bidang industri parfum dan kecantikan dalam menembus pasar internasional bersama dukungan BRI.

News | 10:50 WIB
Tampilkan lebih banyak