Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar

Pemprov Banten bakal memberlakukan kebijakan rileksasi pajak kendaraan bermotor berupa penghapusan pajak dan denda tahun-tahun sebelumnya mulai besok, 10 April 2025.

Hairul Alwan
Rabu, 09 April 2025 | 15:18 WIB
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
ILUSTRASI Samsat Keliling- Pemprov Banten memberlakukan kebijakan rileksasi pajak dengan menghapus pajak dan denda tahun-tahun sebelumnya. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd].

SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten bakal memberlakukan kebijakan rileksasi pajak kendaraan bermotor berupa penghapusan pajak dan denda di tahun-tahun sebelumnya.

Kebijakan relaksasi pajak itu bakal diberlakukan mulai besok, Kamis 10 April hingga 30 Juni 2025 di seluruh gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat di Provinsi Banten.

Hal tersebut terungkap usai Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Kepala UPTD Samsat di Banten yang digelar di Kantor Samsat Kota Cilegon, Selasa (8/4/2025) kemarin.

"Alhamdulillah dari rencana yang dibahas tadi, insyaAllah di tanggal 10 dan seterusnya itu berjalan dengan baik. Alhamdulillah ada dukungan juga dari Wali Kota dan Bupati karena ini menyangkut opsen pajak," katanya menjelaskan rileksasi pajak di Provinsi Banten.

Baca Juga:Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang

Kata Andra Soni, tujuan dilakukannya kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor itu untuk membantu masyarakat dan untuk kepentingan pembaharuan data. Kebijakan tersebut juga berlaku untuk seluruh kendaraan, termasuk kendaraan milik pemerintah daerah.

"Sebenarnya kita bukan menargetkan pada pendapatan. Kita lebih kepada cleanshing data dan membantu masyarakat, karena masyarakat juga banyak kekhawatiran saat belum bayar pajak itu, makanya kita beri relaksasi dan ini menghapus beban pajak yang sebelumnya," papar politisi Partai Gerindra ini.

Karena itu, Ketua DPD Gerindra Provinsi Banten itu berharap seluruh masyarakat Banten segera memanfaatkan kebijakan relaksasi pajak kendaraan itu dengan sebaik-baiknya.

PAD Banten Berpotesi Berkurang Rp50 Miliar

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten potensi berkurang hingga Rp50 miliar, imbas dari pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang akan berlangsung mulai 10 April.

Baca Juga:THR dan Gaji ke-13 Pemprov Banten Tak Terpengaruh Efisiensi, Nilainya Rp245,7 Miliar

Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi mengungkapkan, berkurangnya potensi PAD Provinsi Banten tersebut, karena adanya koreksi selama pemadanan data pemilik kendaraan.

"Iya, terkoreksi. Kalau denda semua itu kurang lebih sekitar Rp30-50 miliar," katanya menjelaskan potensi pengurangan PAD Pemprov Banten dilansir dari ANTARA.

Kata Deden, pihaknya akan menutup kekurangan tersebut dengan mengoptimalkan sumber pendapatan lainnya yang belum dimaksimalkan, seperti pendapatan air permukaan (PAP).

"Ini kan sebetulnya masih banyak potensi-potensi pajak yang belum tergali kan. Makanya beberapa waktu yang lalu sudah kami sampaikan untuk pajak air permukaan periode triwulan pertama kita melebihi target," paparnya menjelaskan banyak potensi pajak yang belum tergali.

"Karena memang kita mencoba melakukan pendataan dan penagihan kepada pabrik-pabrik atau perusahaan-perusahaan yang selama ini belum (membayar PAP). Makanya kita dorong di situ," ujarnya menambahkan.

Diketahui, target PAD Pemprov Banten mencapai Rp11,83 triliun. Terdiri dari target PAD Rp8,31 triliun dan target pendapatan transfer Rp3,51 triliun. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak