KPU Kabupaten Serang Evaluasi Ratusan KPPS Jelang Pemungutan Suara Ulang

KPU Kabupaten Serang mengevaluasi KPPS menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.

Hairul Alwan
Selasa, 08 April 2025 | 23:17 WIB
KPU Kabupaten Serang Evaluasi Ratusan KPPS Jelang Pemungutan Suara Ulang
Ilustrasi Pilkada- Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada Kabupaten Serang bakal digelar April 2025. (dok. bijakpilkada)

SuaraBanten.id - Sebanyak 490 anggota badan adhoc, serta pembentukan sekretariat untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dievaluasi Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang jelang Pemilihan Suara Umum (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.

KPU Kabupaten Serang juga tengah membahas beberapa poin krusial, seperti pemantapan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) menjelang Pemungutan Suara Umum (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin dalam rapat koordinasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka persiapan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Serang di kantor KPU Kabupaten Serang, Senin (7/4/2025).

"Rapat itu penting karena PPS dan KPPS baru saja dilantik, dan mereka memerlukan dukungan sekretariat sebagai sistem pendukung kerja di kecamatan dan desa," kata Nasehudin dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (8/4/2025).

Baca Juga:Kunjungan Wisatawan ke Serang Selama Libur Lebaran Capai 261.295 Orang, Terbanyak ke Pantai Anyer

Kata Nasehudin, agenda utama rapat tersebut yakni mengonfirmasi nama-nama yang akan mengisi sekretariat PPK dan PPS pada pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang nanti.

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhammad Nasehudin. [Istimewa/Bantennews]
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhammad Nasehudin. [Istimewa/Bantennews]

Karenanya, KPU Kabupaten Serang turut mengundang ketua PPK dan divisi SDM masing-masing wilayah.

"Tujuannya untuk memastikan siapa saja yang akan mengisi sekretariat, agar semua persiapan bisa berjalan dengan baik dan terstruktur," jelasnya memberitahu apa yang dibahas dalam rapat.

Dalam rapat tersebut, KPU juga membahas pencermatan data pemilih dan kesiapan sistem informasi rekapitulasi yang akan digunakan selama PSU Pilkada Kabupaten Serang.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara divisi SDM, divisi perencanaan, dan seluruh badan Adhoc sebalum pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang.

Baca Juga:Kakek di Serang Hilang Saat Cari Melinjo di Hutan Pabuaran

"Kami pastikan data pemilih tetap akurat, tidak ada perubahan signifikan. Bahkan data pemilih yang telah meninggal pun sudah tercatat dengan baik," paparnya memastikan data pemilih akurat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak