KPU Kabupaten Serang Evaluasi Ratusan KPPS Jelang Pemungutan Suara Ulang

KPU Kabupaten Serang mengevaluasi KPPS menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.

Hairul Alwan
Selasa, 08 April 2025 | 23:17 WIB
KPU Kabupaten Serang Evaluasi Ratusan KPPS Jelang Pemungutan Suara Ulang
Ilustrasi Pilkada- Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada Kabupaten Serang bakal digelar April 2025. (dok. bijakpilkada)

Nasehudin juga menyoroti evaluasi terhadap penyelenggara KPPS, di mana sekitar 490 orang akan diganti menjelang PSU.

Menurutnya, pembaruan tersebut penting dan perlu dilakukan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar.

"Khusus Sirekap, ini harus segera diperbarui karena waktu pelaksanaan tinggal 11 hari lagi," tambahnya.

Untuk logistik pelaksanaan PSU Kabupaten Serang, ia menyebutkan sekitar 80 persen perlengkapan sudah selesai melalui proses sortir, penyusunan, hingga pengepakan.

Baca Juga:Kunjungan Wisatawan ke Serang Selama Libur Lebaran Capai 261.295 Orang, Terbanyak ke Pantai Anyer

Namun, masih ada beberapa kekurangan, seperti kotak suara yang masih dalam perjalanan dan sejumlah surat suara yang belum lengkap.

"Besok akan kami ambil dan langsung disetting serta dipacking. Sebagian logistik memang baru, tapi ada juga yang lama seperti bilik suara, dan itu masih layak pakai untuk PSU," pungkasnya.

MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan pasangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas di Pilkada Serang 2024. MK bahkan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang.

MK dalam pertimbangannya berpendapat ada keterlibatan struktur aparat pemerintah desa yang berkaitan erat dengan tindakan atau perbuatan baik yang disengaja maupun tidak disengaja oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.

Baca Juga:Kakek di Serang Hilang Saat Cari Melinjo di Hutan Pabuaran

Seperti diketahui, Ratu Zakiyah yang merupakan Bupati Serang terpilih merupakan istri dari Yandri Susanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak