- Sarip dan Samid, remaja Badui Dalam, berjalan kaki dari Kanekes membawa 40 botol madu untuk dijual hingga Tangerang.
- Tradisi adat melarang penggunaan kendaraan bermotor, sehingga mereka harus berjalan kaki menempuh ratusan kilometer demi menjual madu.
- Penjualan madu hutan dari Gunung Kendeng ini menjadi sumber pendapatan utama untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga masyarakat Badui.
SuaraBanten.id - Siang menyengat Kota Rangkasbitung, namun tak menyurutkan langkah dua remaja berbaju putih dan berkain tenun gelap.
Di sebuah pos keamanan yang sudah lama tak terpakai, keduanya duduk berteduh sambil mengusap peluh. Mereka adalah Sarip (16) dan Samid (14), kakak beradik asal Badui Dalam, Desa Kanekes, Kabupaten Lebak.
Di samping mereka, tergeletak dua kantong besar berisi 40 botol madu Odeng. Madu hutan asli ini bukan sekadar komoditas bagi mereka, melainkan warisan turun-temurun yang menjadi napas penghidupan masyarakat adat Badui.
Sesuai adat istiadat Badui Dalam yang melarang penggunaan kendaraan, Sarip dan Samid menempuh perjalanan dari pedalaman hutan Kanekes menuju pusat kota Rangkasbitung dengan berjalan kaki.
Tanpa alas kaki, mereka melintasi perbukitan dan aspal panas demi mengantarkan madu murni kepada para langganan dan pembeli di kota.
Madu itu bukan sekadar dagangan. Cairan nan manis itu adalah hasil perjalanan panjang melintasi hutan, perbukitan, dan jalanan beraspal sejauh ratusan kilometer yang ditempuh dengan berjalan kaki.
Bagi masyarakat Badui Dalam, aturan adat melarang penggunaan kendaraan bermotor. Karena itu, Sarip dan Samid harus mengandalkan langkah kaki untuk membawa madu dari Kampung Cikeusik di kawasan Badui Dalam menuju berbagai daerah pemasaran di Banten, DKI Jakarta, hingga Jawa Barat.
Mereka berangkat pada Selasa (12/5). Selain membawa madu, keduanya juga menenteng pakaian seadanya. Dalam perjalanan, mereka sempat menginap di Polsek Cimarga sebelum kembali melanjutkan perjalanan menyusuri jalur Rangkasbitung-Tangerang sambil menawarkan madu dari rumah ke rumah dan sepanjang jalan.
“Kalau hari ini madu habis terjual, hari ini juga pulang,” ujar Sarip penuh semangat.
Baca Juga: Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
Siang itu, baru dua botol yang terjual. Namun wajahnya tetap tenang. Ia sudah terbiasa menjalani perjalanan semacam itu sejak usia 14 tahun. Selama dua tahun terakhir, Sarip rutin berdagang madu untuk membantu perekonomian orang tuanya sekaligus memenuhi kebutuhan pribadi.
Kini, ia mulai mengajak adiknya belajar berdagang. Sudah empat kali Samid ikut berjalan bersamanya.
Di komunitas Badui Dalam, anak-anak yang ikut menjajakan madu bukan pemandangan asing. Banyak di antara mereka turun membantu keluarga sejak usia belia.
Madu Odeng yang mereka jual berasal dari budidaya lebah hutan di kawasan Gunung Kendeng, wilayah hutan lindung tanah ulayat Badui. Dalam sekali perjalanan, 40 botol madu yang dibawa Sarip dapat menghasilkan pendapatan sekitar Rp6,5 juta, dengan harga jual berkisar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per botol.
Perjalanan menuju Tangerang biasanya ditempuh selama sekitar sepekan hingga seluruh madu habis terjual. Saat lelah, mereka beristirahat di pos keamanan atau kantor polisi. Ketika malam tiba, mereka memilih mencari tempat aman untuk tidur.
Sarip mengaku tidak pernah berani berjualan hingga larut malam demi menghindari tindak kejahatan.
Berita Terkait
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
6 Fakta Vonis Eks Anggota DPRD Kota Serang Wahyu Papat dalam Kasus Penggelapan Tanah
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Nasib Tragis Pasutri Eks Pejabat Serang, Masuk Bui Gara-Gara Urusan Tanah 1.560 Meter
-
Tabrak Kerumunan Siswa SD Hingga Tewas, Kadis di Pandeglang Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
TV Changhong 32 Inch Garansi Resmi Menjadi Pilihan Terbaik
-
Ratusan Kilometer Tanpa Alas Kaki: Kisah Sarip dan Samid, Kakak Beradik Badui Penjual Madu Odeng
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Samsung Galaxy S26 Series Hadir sebagai AI Phone Andal untuk Aktivitas Harian 2026
-
6 Fakta Vonis Eks Anggota DPRD Kota Serang Wahyu Papat dalam Kasus Penggelapan Tanah