- Dinsos Banten memverifikasi ulang 480.757 peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan agar bantuan kesehatan tepat sasaran bagi masyarakat.
- Progres verifikasi data telah mencapai 60 persen sebagai upaya pemutakhiran administratif sesuai instruksi Kementerian Sosial di Banten.
- Gubernur Banten menginstruksikan rumah sakit tidak menolak pasien BPJS PBI yang statusnya nonaktif demi menjamin kelangsungan layanan kesehatan.
SuaraBanten.id - Pemprov Banten tengah melakukan langkah masif untuk memulihkan hak akses kesehatan masyarakat. Saat ini, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten sedang melakukan verifikasi ulang terhadap ratusan ribu peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya sempat dinonaktifkan.
Langkah ini diambil guna memastikan bantuan iuran kesehatan dari pemerintah tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Lukman, menjelaskan bahwa proses verifikasi data di lapangan menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga saat ini, tim telah menyelesaikan lebih dari separuh target verifikasi.
"Sekarang progresnya sudah mencapai 60 persen. Kami terus lakukan verifikasi ulang agar status kepesertaan warga bisa segera diaktifkan kembali. Proses ini sedang berjalan intensif oleh tim di lapangan," ujar Lukman di Serang, Rabu (13/5/2026).
Berdasarkan data Dinsos Banten, sebanyak 480.757 jiwa di wilayah Banten mengalami penonaktifan kepesertaan menyusul penerapan SK Menteri Sosial (Mensos) Nomor 3 Tahun 2026.
Langkah ini diambil sebagai upaya pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran, khususnya karena peserta terkait dinilai tidak lagi masuk kategori desil 1–5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Lukman menjelaskan bahwa batas akhir penginputan data yang sebelumnya ditargetkan selesai pada 30 April 2026 telah diperpanjang oleh Kementerian Sosial (Kemensos) karena proses pemutakhiran data secara nasional belum sepenuhnya rampung. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang karena proses reaktivasi terus berjalan secara bertahap.
Selain penonaktifan, pemutakhiran data ini juga mencatat adanya 424.960 peserta di Banten yang dialihkan dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) tanggungan pemerintah daerah menjadi PBI-JK pusat.
Pemprov Banten menegaskan bahwa skema ini murni penyesuaian administratif berbasis data dan bukan bentuk pengurangan cakupan perlindungan jaminan kesehatan.
Baca Juga: 6 Fakta Vonis Eks Anggota DPRD Kota Serang Wahyu Papat dalam Kasus Penggelapan Tanah
Secara terpisah, Gubernur Banten, Andra Soni, telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh rumah sakit maupun fasilitas kesehatan di wilayahnya agar tidak menolak pasien BPJS PBI yang statusnya sedang nonaktif akibat proses pemutakhiran ini.
“Prinsipnya, layanan kesehatan tidak boleh terputus, terutama bagi pasien dengan kondisi serius dan membutuhkan pengobatan rutin,” tegas Gubernur.
Ia juga meminta masyarakat yang merasa kondisi ekonominya masih membutuhkan bantuan namun datanya dinonaktifkan untuk proaktif memperbarui data secara mandiri melalui perangkat desa atau kelurahan, maupun menggunakan aplikasi Cek Bansos. [Antara].
Berita Terkait
-
6 Fakta Vonis Eks Anggota DPRD Kota Serang Wahyu Papat dalam Kasus Penggelapan Tanah
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Nasib Tragis Pasutri Eks Pejabat Serang, Masuk Bui Gara-Gara Urusan Tanah 1.560 Meter
-
Tabrak Kerumunan Siswa SD Hingga Tewas, Kadis di Pandeglang Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan
-
Resmi Jadi Tersangka! Kadis DPMPTSP Pandeglang Terancam Pidana Usai Tabrak Siswa SD Hingga Tewas
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian