- Dinsos Banten memverifikasi ulang 480.757 peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan agar bantuan kesehatan tepat sasaran bagi masyarakat.
- Progres verifikasi data telah mencapai 60 persen sebagai upaya pemutakhiran administratif sesuai instruksi Kementerian Sosial di Banten.
- Gubernur Banten menginstruksikan rumah sakit tidak menolak pasien BPJS PBI yang statusnya nonaktif demi menjamin kelangsungan layanan kesehatan.
SuaraBanten.id - Pemprov Banten tengah melakukan langkah masif untuk memulihkan hak akses kesehatan masyarakat. Saat ini, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten sedang melakukan verifikasi ulang terhadap ratusan ribu peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya sempat dinonaktifkan.
Langkah ini diambil guna memastikan bantuan iuran kesehatan dari pemerintah tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Lukman, menjelaskan bahwa proses verifikasi data di lapangan menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga saat ini, tim telah menyelesaikan lebih dari separuh target verifikasi.
"Sekarang progresnya sudah mencapai 60 persen. Kami terus lakukan verifikasi ulang agar status kepesertaan warga bisa segera diaktifkan kembali. Proses ini sedang berjalan intensif oleh tim di lapangan," ujar Lukman di Serang, Rabu (13/5/2026).
Berdasarkan data Dinsos Banten, sebanyak 480.757 jiwa di wilayah Banten mengalami penonaktifan kepesertaan menyusul penerapan SK Menteri Sosial (Mensos) Nomor 3 Tahun 2026.
Langkah ini diambil sebagai upaya pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran, khususnya karena peserta terkait dinilai tidak lagi masuk kategori desil 1–5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Lukman menjelaskan bahwa batas akhir penginputan data yang sebelumnya ditargetkan selesai pada 30 April 2026 telah diperpanjang oleh Kementerian Sosial (Kemensos) karena proses pemutakhiran data secara nasional belum sepenuhnya rampung. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang karena proses reaktivasi terus berjalan secara bertahap.
Selain penonaktifan, pemutakhiran data ini juga mencatat adanya 424.960 peserta di Banten yang dialihkan dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) tanggungan pemerintah daerah menjadi PBI-JK pusat.
Pemprov Banten menegaskan bahwa skema ini murni penyesuaian administratif berbasis data dan bukan bentuk pengurangan cakupan perlindungan jaminan kesehatan.
Baca Juga: 6 Fakta Vonis Eks Anggota DPRD Kota Serang Wahyu Papat dalam Kasus Penggelapan Tanah
Secara terpisah, Gubernur Banten, Andra Soni, telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh rumah sakit maupun fasilitas kesehatan di wilayahnya agar tidak menolak pasien BPJS PBI yang statusnya sedang nonaktif akibat proses pemutakhiran ini.
“Prinsipnya, layanan kesehatan tidak boleh terputus, terutama bagi pasien dengan kondisi serius dan membutuhkan pengobatan rutin,” tegas Gubernur.
Ia juga meminta masyarakat yang merasa kondisi ekonominya masih membutuhkan bantuan namun datanya dinonaktifkan untuk proaktif memperbarui data secara mandiri melalui perangkat desa atau kelurahan, maupun menggunakan aplikasi Cek Bansos. [Antara].
Berita Terkait
-
6 Fakta Vonis Eks Anggota DPRD Kota Serang Wahyu Papat dalam Kasus Penggelapan Tanah
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Nasib Tragis Pasutri Eks Pejabat Serang, Masuk Bui Gara-Gara Urusan Tanah 1.560 Meter
-
Tabrak Kerumunan Siswa SD Hingga Tewas, Kadis di Pandeglang Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan
-
Resmi Jadi Tersangka! Kadis DPMPTSP Pandeglang Terancam Pidana Usai Tabrak Siswa SD Hingga Tewas
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan