- Polres Tangerang Selatan menangkap dua pelaku berinisial A dan EJ karena menyekap lansia di Serpong pada 3 Agustus 2026.
- Pelaku mengaku sebagai pegawai KPK dan menipu korban untuk menyerahkan uang serta harta benda senilai jutaan rupiah.
- Polisi berhasil meringkus tersangka di Cianjur dalam waktu kurang dari 24 jam serta mengamankan barang bukti kendaraan korban.
SuaraBanten.id - Dua pria mengaku pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diringkus anggota Polres Tangerang Selatan (Tangsel) usai sekap dan bawa kabur harta lansia.
Dua anggota KPK gadungan tersebut diketahui berinisial A (38) dan EJ (45). Mereka menyekap perempuan lansia berinisial ITS (30) di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangsel pada 3 Agustus 2026.
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo mengatakan, aksi penyekapan dan penipuan itu semula dimulai oleh A yang mengaku kepada korban pernah menjadi tahanan KPK dan memiliki aset Rp3 miliar yang masih disita dan dapat dicairkan.
Untuk memperdayai korban, pelaku A kemudian mengajak rekannya EJ dengan berperan sebagai anggota KPK agar korban percaya.
“EJ berpura-pura sebagai petugas ataupun anggota KPK untuk menyakinkan korban," ungkapnya.
Boy menuturkan, pelaku meminta korban untuk membantu menyediakan uang kepengurusan Rp100 juta agar bisa mencairkan aset Rp3 miliar yang disita KPK.
Untuk meyakinkan korban, pelaku EJ kemudian menggunakan rompi petugas dan menyiapkan rompi tahanan KPK yang dibuat sendiri di Cianjur.
Korban yang dijanjikan komisi dari pencairan aset sitaan di KPK itu akhirnya kepincut dan menyerahkan uang Rp35 juta kepada EJ untuk mengurusi aset sitaan milik A.
“Hasil hasil penyelidikan, A bukan mantan tahanan KPK dan tidak pernah ditahan,” papar Boy.
Baca Juga: Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan
Usai menyerahkan uang, korban kemudian diajak menginap dan istirahat di lantai 17 nomor kamar 18 di Apartemen Grand View Serpong, pada Senin, 3 Agustus 2026.
Tetapi, korban dikunci di dalam kabar dan disekap. Setelah beberapa saat, korban berhasil dikeluarkan oleh petugas keamanan yang mendengar teriakan minta tolong dari dalam kamar.
"Saat korban masih di dalam kamar mandi, tersangka A kemudian membawa kunci berikut dokumen dan handphone. Korban yang tersekat di dalam kamar mandi berteriak meminta tolong dan memukul pintu berkali-kali minta tolong," beber Boy.
Sementara dua pelaku, mengambil sejumlah barang milik korban, di antaranya tas, telepon seluler, kartu ATM, dokumen, serta kunci mobil.
Dari pemeriksaan rekaman CCTV, polisi melihat A membawa tas milik korban dan mengambil mobil Toyota Fortuner warna putih dengan nomor polisi AB 1550 MO milik korban. Pada pukul 22.47 WIB, A membawa mobil tersebut keluar dari area apartemen.
Kasus tersebut kemudian ditangani Polsek Serpong. Dari hasil penyelidikan mengarah ke keberadaan A di Cianjur. Kurang dari 24 jam, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka di sebuah kontrakan tempatnya tinggal bersama sang istri.
Berita Terkait
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan
-
Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru
-
Belum Memiliki Penasihat Hukum, Sidang Perdana Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi Cilegon Ditunda
-
Jaksa Agung Lantik Puluhan Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkap Posisi Barunya
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan
-
Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru
-
Belum Memiliki Penasihat Hukum, Sidang Perdana Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi Cilegon Ditunda
-
Jaksa Agung Lantik Puluhan Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkap Posisi Barunya